SOLOPOS.COM - Deklarasi LBH Pers/JIBI/Harian Jogja/Rochimawati

Deklarasi LBH Pers/JIBI/Harian Jogja/Rochimawati

BANTUL—Keluarga almarhum Muhammad Syafrudin alias Udin wartawan Harian Bernas yang tewas dibunuh pada 1996 silam tetap menuntut agar kasusnya diproses hukum.

Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

“Kami sampaikan di sini keluarga memang mengikhlaskan almarhum meninggal dunia. Tapi secara proses hukum kami tetap menuntut prosesnya terus dijalankan. Jadi tidak pernah kamu mengiklaskan kasus ini ditutup,” kata Muin Harahap, adik alm Udin, saat menyampaikan prakata di sela-sela deklarasi LBH Pers Jogja, Jumat (4/1/2013).

Muin menegaskan apapun yang disampaikan sejumlah pejabat terkait kasus kakaknya yang menyatakan keluarga merelakan kasus selesai adalah tidak benar. “Sekali lagi kami tetap menuntut kasus pembunuhan kakak kami diproses,” tandas dia.

Udin adalah wartawan Harian Bernas yang tewas dibunuh pada 1996 silam. Diduga ia dibunuh terkait pemberitaan di wilayah liputannya Bantul. Hingga kini siapa dalang di balik pembunuhan Udin belum terungkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya