Jakarta [SPFM], Keluarga almarhumah Ruyati binti Satubi, menilai eksekusi hukuman pancung oleh pemerintah Arab Saudi kemarin, tidak sepatutnya terjadi bila vonis direspon advokasi Pemerintah Indonesia. Hal itu diungkapkan salah satu anak kandung almarhumah, Evi, di rumah duka Jalan Raya Sukatani, Kampung Srengseng Jaya, RT01 RW03, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (19/6). Menurut dia, majikan almarhumah bernama Ipat asal Arab Saudi sering memperlakukan Ruyati dengan tidak wajar seperti memukul, melempar dan menendang hingga menimbulkan patah tulang pada bagian kaki almarhumah.
Evi mengatakan, informasi itu diperoleh dari teman seprofesi almarhumah bernama Warni bahwa ibunya kerap diperlakukan dengan tidak wajar oleh ibu majikan selama bekerja sejak Januari 2009 lalu. [KCM/Dtp]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda