SOLOPOS.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantunkan azan di tepi Sungai Aare, Bern, Swiss, sebelum pulang ke Indonesia. (Twitter/@Park_Gu_Ryu)

Solopos.com, JAKARTA — Meskipun keluarga sudah ikhlas dengan hilangnya Emmeril Khan Mumtadz namun Polri belum menutup Yellow Notice atas nama putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang hilang di Sungai Aare, Brin, Swiss itu.

Diketahui keluarga Ridwan Kamil sudah menyatakan ikhlas putra mereka meninggal dunia dan kembali ke Tanah Air setelah tujuh hari pencarian.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Yellow notice belum ditutup sampai objek ditemukan, demikian info dari NCB Interpol,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (3/6/2022).

Dedi menjelaskan, Yellow Notice tidak memiliki batas waktu. Publikasi Yellow Notice tetap berlanjut sampai Eril dimungkinkan untuk ditemukan.

Baca Juga: Pamit Pulang, Istri Ridwan Kamil: Eril, Kamu Mama Titipkan ke Allah

“Permintaan Yellow Notice akan ditutup berdasarkan permintaan dari Interpol (NCB) apabila objek ditemukan,” kata mantan Kapolda Kalimantan Tengah tersebut, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Bersamaan dengan itu, Polri terus berkoordinasi dengan kepolisian Swiss dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat untuk memantau perkembangan di lapangan.

“Polri tetap monitor pencarian dari pihak kepolisian dan SAR Swiss,” ujar Dedi.

Baca Juga: Hari Ketujuh Pencarian, Anak Ridwan Kamil Belum Ditemukan

Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa Interpol telah menerbitkan atau merilis Yellow Notice terkait hilangnya putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz.

Menurut Dedi, langkah penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah proaktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil tersebut.

“Polri bekerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan,” ujar Dedi.

Baca Juga: Innalillahi, Ridwan Kamil dan MUI Jabar Yakini Eril Telah Meninggal

Dalam dokumen Yellow Notice yang dibagikan, berisi data identitas diri dari Eril beserta orangtuanya.

Mulai data tempat tanggal lahir, ciri-ciri seperti warna kulit, warna mata, rambut, tinggi dan berat badan, juga tertera foto wajah Eril.

Termasuk warna baju yang dikenakan saat hilang, yakni kaos warna biru, celana hitam.

Baca Juga: Ikhlaskan Kepergian Eril, Ridwan Kamil Pulang ke Indonesia

Tertera pula informasi tanggal dipublishnya Yellow Notice tersebut yakni tanggal 1 Juni 2022. Dengan status sebagai orang hilang.

Putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril diduga hilang terseret arus Sungai Aaree di Bern, Swiss, pada Kamis (26/5/2022), siang waktu setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya