SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)--Permohonan cerai yang diajukan Mantan Mensesneg orde baru Moerdiono ditolak Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Keluarga merasa lega dengan keputusan majelis hakim.

“Gugatan bapak ditolak majelis hakim. Kita sih cuma bisa bilang Alhamdulilah, terimakasih kepada semua pihak yang sudah memberikan support moral,” tutur anak keempat Moerdiono dari hasil pernikahan dengan Marjati, Novianto Prakoso saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2011).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Novianto juga mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim yang mempertimbangan fakta persidangan. Alasan percecokan yang diajukan Moerdiono saat menggugat cerai tidak terbukti.

Hasil putusan hakim tersebut pun diharapkannya dapat memperbaiki hubungan keluarga yang selama bertahun-tahun ini retak. Mengenai upaya banding yang akan diajukan Moerdiono, Novianto menganggapnya hal biasa dalam proses persidangan.

“Ini kesempatan kita sekeluarga supaya bisa memperbaiki dan menjalin silaturahmi. Kita berharap hubungan keluarga dengan pak Moer tetap seperti dulu,” harapnya.

(detik.com/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya