SOLOPOS.COM - Menpora Zainudin Amali (tengah) menjenguk korban luka dari tragedi Kanjuruhan di RSUD Saiful Anwar, Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022).(Istimewa)

Solopos.com, MALANG — Sejumlah keluarga korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, akan mengajukan gugatan restitusi atau ganti rugi kepada sejumlah pihak. Saat ini, draf gugatan tersebut sudah memasuki tahap finalisasi dan segera diajukan ke Pengadilan Negeri Kepanjen.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Advokasi Korban Tragedi Kanjuruhan Malang (Tatak), Imam Hidayat, di Malang, Senin (7/11/2022).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Imam menyampaikan gugatan ganti rugi tersebut akan ditujukan kepada sejumlah pihak yang masuk dalam sistem persepakbolaan Indonesia, antara lain Peratuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), PT Liga Indonesia Baru (LIB), dan manajemen Arema FC.

Selain itu, tim Tatak juga akan mengajukan gugatan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonsia (TNI). Restitusi tersebut merupakan ganti rugi terhadap hak korban sebagai penonton di Stadion Kanjuruhan saat laga Arema FC melawan Persebaya pada 1 Oktober 2022.

“Gugatan tim Tatak yang akan mengajukan. Saat ini sudah finalisasi draf gugatan, paling lambat dua minggu lagi. Kami sedang bahas dengan tim kita yang ada di Jakarta dan Malang,” ujarnya.

Baca Juga: Gelar Simulasi Penanganan Kedaruratan, Pertamina Madiun Lakukan Skenario Ini

Menurut dia, restitusi ini menjadi kewajiban. Hal ini karena mereka penonton yang membayar tiket untuk masuk stadion dan menyaksikan pertandingan itu.

“Karcis tentu ada asuransi, ada perlindungan yayasan konsumen nanti kita ramu semua,” jelas dia.

Imam menyampaikan meskipun saat ini draf gugatan sudah memasuki tahap finalisasi, belum disebutkan berapa besaran nilai gugatan tersebut. Saat ini, ada kurang lebih sebanyak 20 orang yang diwakili oleh tim Tatak.

Baca Juga: Mulai Besok, Tiket KA Libur Nataru Bisa Dipesan, Penumpang Wajib Vaksin

“Gugatan restitusi ini kita upayakan bisa mencakup semua korban. Meskipun nyawa itu tidak bisa ditukar dengan uang, tetapi kita akan memperjuangkan semaksimal mungkin,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya