Minggu, 19 Juni 2011 - 13:27 WIB

Keluarga baru diberitahu Kemlu soal eksekusi Ruyati Minggu pagi

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM],, Informasi pemancungan Ruyati disampaikan Kementerian Luar Negeri pada Minggu pagi ini. Puteri Ruyati, Een Nuraeni mengungkapkan saking sedihnya, bahkan keluarga tidak sempat menanyakan detailnya pada Kemlu. Selama ini Een juga mengaku minimnya informasi soal persidangan yang dijalani ibunya. Pihak keluarga hanya tahu Ruyati mendapat ancaman hukuman qisas. Qisas adalah pembayaran yang seimbang antara pelaku dan yang dianiaya.

Ruyati telah dieksekusi di Arab Saudi pada hari Sabtu kemarin atas vonis terhadap pembunuhan seorang perempuan Arab Saudi. Ruyati mengakui perbuatan yang dilakukannya pada awal 2010 lalu itu. Kemendagri Saudi menyebut Ruyati membunuh Khairiya Hamid binti Mijlid dengan menggunakan alat pemotong daging dan menusuknya di leher. [dtc/lia]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif