Jakarta [SPFM],, Informasi pemancungan Ruyati disampaikan Kementerian Luar Negeri pada Minggu pagi ini. Puteri Ruyati, Een Nuraeni mengungkapkan saking sedihnya, bahkan keluarga tidak sempat menanyakan detailnya pada Kemlu. Selama ini Een juga mengaku minimnya informasi soal persidangan yang dijalani ibunya. Pihak keluarga hanya tahu Ruyati mendapat ancaman hukuman qisas. Qisas adalah pembayaran yang seimbang antara pelaku dan yang dianiaya.
Ruyati telah dieksekusi di Arab Saudi pada hari Sabtu kemarin atas vonis terhadap pembunuhan seorang perempuan Arab Saudi. Ruyati mengakui perbuatan yang dilakukannya pada awal 2010 lalu itu. Kemendagri Saudi menyebut Ruyati membunuh Khairiya Hamid binti Mijlid dengan menggunakan alat pemotong daging dan menusuknya di leher. [dtc/lia]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda