SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran pornografi yang menjerat aktris Vanessa Angel, membuat dara kelahiran Jakarta tersebut terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi selama kurang lebih lima bulan.

Mantan tunangan Didi Mahardhika tersebut bahkan harus mendekam di Rumah Tahanan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur hingga Sabtu, 29 Juni 2019 kemarin.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut kuasa hukumnya, Milano, Vanessa Angel akan meninggalkan penjara tempatnya menjalani hukuman pada Minggu, 30 Juni 2019. Bahkan usai subuh, pelantun Indah Cintaku ini akan menghirup udara bebas.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kemungkinannya itu kalau perhitungan aku setelah koordinasi, kan enggak mungkin jam 1 atau 12 malam (keluar), kemungkinan Subuh, Minggu jam 5 pagi,” jelasnya daat dihubungi awak media, Jumat, 28 Juni 2019.

Setelah keluar dari penjara, Vanessa dikabarkan akan kembali menjalani aktifitasnya di dunia hiburan tanah air. Ia dikabarkan akan mendapat kontrak eksklusif di televisi.

“Intinya jepulangan ini begitu pukang sudah kerja. Ada kontrak eksklusif,” kata Milano. “Ada lah sebuah tv ngontrak dua. Mulai rabu depan dia kerja,” timpalnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya