SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Gagasan ini dimuat Harian Solopos edisi Senin (10/12/2018). Esai ini karya Opik Mahendra, pengkaji kebijakan pertanian dan aparatur sipil negara di Biro Infrastruktur Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah. Alamat e-mail penulis adalah mah_opik@yahoo.co.id.

Solopos.com, SOLO — Pembangunan pertanian yang masih berjalan tertatih-tatih kini harus berhadapan dengan era revolusi industri 4.0. Pada era ini teknologi menjadi keniscayaan bagia semua aspek kehidupan manusia.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Perkembangan tersebut telah sampai pada tahap yang lebih jauh, seperti artificial intelligence, Internet of things, nanotechnology, dan 3D printing. Revolusi ini diperkirakan akan lebih banyak mempergunakan mesin canggih sebagai tulang punggung produksi termasuk bergulirnya e-commerce.

Masifnya perkembangan e-commerce saat ini telah dimanfaatkan masyarakat pada berbagai sektor. Salah satu sektor ialah sektor agraria dan secara spesifik di bidang pertanian. Pertanian merupakan sektor yang mempunyai andil cukup vital bagi Indonesia.

Pertanian berkontribusi menghasilkan devisa negara dan sebagai alat ketahanan serta kedaulatan pangan. Lebih jauh lagi, sektor pertanian telah berhasil menyumbang 13,6% atau sekitar US$136 miliar pada produk domestik bruto Indonesia.

Kemajuan tersebut seharusnya dinikmati sekaligus dimanfaatkan oleh masyarakat petani dalam aktivitas berkelompok. Kelompok tani merupakan wahana paling efektif dalam menyebar informasi baik berupa inovasi maupun norma-norma sosial yang layak dikembangkan.

Perilaku petani dicerminkan tindakan sehari-hari dalam lingkungan seperti keluarga, masyarakat, maupun lingkungan pekerjaan. Pengembangan kapasitas petani dan kelembagaan kelompok petani diperlukan dalam upaya meningkatkan daya saing petani dalam pengembangan sistem agrobisnis di Indonesia.

Dinamis dan Adaptif

Kelembagaan petani yang dinamis dan adaptif diharapkan mampu mengaplikasikan teknologi informasi dalam pengelolaan dan pemanfaatan informasi serta akses pada sumber informasi secara global sehingga memberikan jawaban atas persoalan-persoalan pertanian. Upaya ini semakin diperlukan dalam era globalisasi dan perdagangan bebas.

Diperlukan terobosan memanfaatkan teknologi informasi. Dalam kehidupan komunitas petani, posisi dan fungsi kelembagaan petani merupakan bagian pranata sosial yang memfasilitasi interaksi sosial dalam suatu komunitas. Kelembagaan pertanian juga memiliki titik strategis (entry point) dalam menggerakkan sistem agrobisnis di perdesaan.

Sesuai amanat Undang-undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani bahwa pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan masing-masing berkewajiban mendorong dan memfasilitasi terbentuknya kelembagaan petani.

Kelembagaan petani ditumbuhkembangkan dari, oleh, dan untuk petani yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan sosial, ekonomi, sumber daya, kesamaan komoditas, dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota yang dinamakan kelompok tani, gabungan kelompok tani, dan kelembagaan petani lainnya.

Peningkatan kapasitas kelembagaan petani bertujuan meningkatkan skala ekonomi, efisiensi usaha, dan posisi tawar petani. Menurut Van den Ban (1999), pakar penyuluhan dari Wageningen University, Belanda, dalam membuat keputusan petani dalam suatu kelompok tani harus mengetahui alternatif yang digunakan dengan segala konsekuensi yang akan ditimbulkan sehingga kelembagaan menjadi semacam wahana menimbang konsekuensi tersebut.

Sebuah kelembagaan virtual dapat digambarkan sebagai sebuah platform berbasis website untuk pembinaan petani secara berkelompok dalam aspek digital yang memungkinkan petani menjadi lebih terorganisasi, pembagian peran, penyediaan sumber daya dan informasi pemasaran, kegiatan dan interaksi, penyediaan berbagai inovasi teknologi, serta integrasi dengan beberapa sistem kelembagaan lainnya seperti perbankan guna mendapatkan permodalan.

Akses

Data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional 2013 menjelaskan jumlah kelembagaan petani/kelompok tani di Indonesia adalah 307.309 unit dengan anggota 10.056.241 petani. Data tersebut menunjukkan masih banyak petani yang belum tergabung dalam kelompok tani.

Realitas ini berdampak pada sulitnya pendampingan petani dalam mengadopsi teknologi, pemenuhan kebutuhan pupuk bersubsidi, akses permodalan, serta akses terhadap bantuan dari pemerintah. Petani Indonesia masih banyak yang mengelola lahan kecil.

Ada sebagian petani yang tidak memiliki lahan. Luas lahan di Indonesia saat ini hanya 7,78 juta hektare. Bila dihitung lahan per kapita, luas lahan di Indonesia hanya 358,5 meter persegi per kapita. Akibat dari sempitnya lahan, pertanian di Indonesia tidak bisa berkembang cepat.

Para petani berlahan sempit yang belum berkelompok membuat mereka sulit memenuhi permintaan dan kebutuhan serta risiko yang ditanggung sangat besar. Ini pula yang membuat para petani sulit mengakses perbankan.

Perbankan tidak ingin mengambil risiko dengan menyalurkan kredit kepada petani yang skalanya kecil dan pendapatannya tidak menentu. Menurut Plank (1990), cara berpikir petani diturunkan dari generasi tua ke generasi muda dalam perjalanan sosialisasi primer.

Sistem Nilai

Dengan demikian, tercipta model perilaku yang berorientasi pada sistem nilai dan diikuti dengan patuh untuk jangka waktu lama, meskipun situasi yang menjadi dasarnya sudah lama berubah. Terdapat banyak contoh mengenai kelambanan budaya (culture lag).

Penguatan peran kelembagaan petani dalam peningkatan kapabilitas petani mengelola inovasi berbasis teknologi informasi pada dasarnya ditujukan guna menghadapi isu daya saing.

Secara spesifik, penguatan peran kelembagaan penting dalam menghadapi kompleksitas peluang dan tantangan pembangunan pertanian pada masa depan,



Tantangan lainnya adalah kemajuan teknologi informasi, konvergensi komunikasi, inovasi masa depan, akses terhadap pasar, akses terhadap sumber daya produktif, penyuluhan berbasis siber, daya saing lembaga petani.

Kondisi petani di perdesaan saat ini masih terbelenggu dengan berbagai permasalahan mulai dari penyediaan sarana produksi pertanian, budi daya, pascapanen, pengolahan hasil, hingga permasalahan pemasaran hasil.

Penguatan posisi tawar petani melalui kelembagaan merupakan suatu kebutuhan yang sangat mendesak dan mutlak agar mereka dapat bersaing dalam melaksanakan kegiatan usaha tani dan dapat meningkatkan kesejahteraan.

Pupuk Bersubsidi

Salah satu aktivitas rutin kelompok tani setiap tahun adalah penyusunan rencana definitif kebutuhan kelompok. Data kebutuhan pupuk bersubsidi memiliki posisi yang sangat strategis dan penting dalam mengubah perilaku petani.

Pengadaan pupuk bersubsidi harus melalui sistem tertutup, yaitu dengan pengajuan perencanaan yang dibuat dan disusun oleh anggota kelompok tani dan didampingi penyuluh.

Tujuannya merencanakan usulan pengadaan pupuk dengan penyediaan pupuk bersubsidi sesuai asas enam tepat, yaitu tepat jumlah, jenis, waktu, tempat, mutu dan harga.

Rencana kebutuhan pupuk kelompok tani selama satu tahun direkapitulasi secara berjenjang dari tingkat desa sampai tingkat pusat.

Hasil rekapitulasi tersebut digunakan sebagai dasar usulan kebutuhan pupuk bersubsidi tingkat nasional tahun berikutnya. Proses demikian ini meniscayakan keterlibatan teknologi informasi.

Petani—dengan segala gaya dan jenis aktivitas pertanian—mau tidak mau harus memanfaatkan teknologi ini, setidaknya dengan memahami bahwa telepon genggam bisa digunakan untuk menguatkan kelembagaan petani dan para petani.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya