SOLOPOS.COM - Narasumber dari PT Holcim, Ambar [memegang mikrofon], saat memberikan paparan mengenai CSR di Ruang Data Setda Wonogiri, Rabu (3/4/2013). (Tika Sekar Arum/JIBI/SOLOPOS)


Narasumber dari PT Holcim, Ambar [memegang mikrofon], saat memberikan paparan mengenai CSR di Ruang Data Setda Wonogiri, Rabu (3/4/2013). (Tika Sekar Arum/JIBI/SOLOPOS)

WONOGIRI–Pemkab Wonogiri menggagas pembentukan lembaga serikat perusahaan yang berperan menghimpun dan mengelola dana corporate social responsibility (CSR) dari semua perusahaan yang ada di Kabupaten Wonogiri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Serikat perusahaan itu akan bekerja sama dengan Pemkab, dalam hal ini Dinas Sosial Wonogiri, untuk menetapkan arah penggunaan dana.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Wonogiri, Maryanto, menjelaskan rencana membentuk serikat perusahaan tersebut adalah tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Ruang Data Setda Wonogiri, Rabu (3/4/2013).

Sosialisasi bertajuk Peningkatan Kepedulian Sosial Perusahaan di Kabupaten Wonogiri tahun 2013 dengan tema Peningkatan Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dalam Mendukung Program Penanggulangan Kemiskinan tersebut diikuti puluhan perwakilan perusahaan dan satuan kerja perangkat daerah lain (SKPD) yang kerap menangani penyaluran dana CSR.

“Ini adalah sosialisasi menuju pembentukan serikat perusahaan. Jadi nanti perusahaan tidak bergerak sendiri ke SKPD untuk menyalurkan dana CSR, tapi melalui serikat perusahaan itu. Pemkab yang bakal membantu menentukan arah penyaluran bantuan agar tepat sasaran,” beber Maryanto, yang juga anggota tim fasilitasi dana CSR Pemkab Wonogiri, saat ditemui Solopos.com, di sela-sela acara tersebut, Rabu.

Dia menambahkan selama ini penggunaan dana CSR kurang maksimal terutama untuk mengentaskan persoalan mendasar di Wonogiri, yakni kemiskinan. Biasanya, perusahaan bergerak langsung ke SKPD penerima bantuan sehingga Pemkab pun tidak memiliki data berapa dana CSR yang masuk Wonogiri.  Contohnya, CSR berupa bantuan penanaman pohon oleh sebuah bank BUMN di daerah aliran sungai (DAS) Bengawan Solo di Desa Gemawang dan Desa Gedong, Kecamatan Ngadirojo tahun 2012 silam, hanya diketahui SKPD terkait.

Menurut Maryanto, jika semua dana CSR bisa dihimpun dan diatur pengelolaannya, masyarakat Wonogiri akan lebih merasakan manfaatnya. Disinggung mengenai jumlah perusahaan yang akan tergabung dalam serikat perusahaan itu, dia memperkirakan ada 20-25 perusahaan besar di Wonogiri yang kemungkinan besar bisa bergabung.

“Kami memfasilitasi untuk pembentukan lembaganya. Mengenai teknis pengaturan dana CSR-nya nanti dengan Dinas Sosial,” imbuh Maryanto.

Sementara itu narasumber sosialisasi terkait CSR, Staf Ahli di Universitas Diponegoro, Semarang, Idris, mengatakan CSR tidak sekedar berarti mengurangi sebagian keuntungan perusahaan untuk membantu masyarakat. CSR justru bisa dimaknai sebagai bentuk investasi sosial.  Melalui CSR, perusahaan bisa mendongkrak reputasi, mengurangi risiko bisnis, melebarkan aksea sumber daya dan memperbaiki hubungan dengan stakeholder.

Lebih jauh Idris menilai pemda perlu memiliki regulasi yang mengatur dana CSR. Namun, dia meminta regulasi itu tidak terlalu ketat melainkan luwes mengikuti kondisi perusahaan bersangkutan.  “Soal besaran nilai CSR, menurut saya, memang tidak perlu ditetapkan nilainya. Tapi regulasi atau upaya mengatur CSR memang perlu ada,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya