SOLOPOS.COM - Sejumlah perwakilan dalang berkumpul di Pemkab Klaten, Kamis (3/6/2021). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN – Para pelaku seni terutama dalang di Klaten berharap segera ada pelonggaran pada kegiatan pentas seni terutama pentas wayang kulit. Pandemi Covid-19 membuat mereka kelimpungan.

Selama 1,5 tahun terakhir, para dalang terpuruk. Aktivitas mereka ikut terdampak pandemi Covid-19 seiring dengan pembatasan kegiatan pentas seni. Para dalang pun memilih menjual barang berharga mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Di Klaten, setidaknya ada 80 dalang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Salah satu dalang di Klaten, Ki Tantut Sutanto, mengatakan selama ini para dalang hanya bisa pentas secara virtual. Konsep pentas secara virtual dinilai belum menjadi solusi agar para dalang tetap bisa mayang. “Di Klaten kalau digelar secara virtual muspra. Tidak ada masyarakat yang mau menggelar. Karena tradisi di Klaten masih sangat kental,” kata Tantut saat ditemui wartawan di Pemkab Klaten, Kamis (3/6/2021).

Baca Juga: Gibran Sebut Banyak Jukir Nakal di Solo, Jangan Ragu Lapor

Tantut mengatakan pernah menggelar simulasi pentas secara langsung dengan jumlah penonton 25 persen dari kapasitas. Hal itu menyesuaikan Inmendagri No 9/2021 yang menyatakan kegiatan seni budaya diperbolehkan dengan ketentuan 25 persen. “Sudah kami sesuaikan protokol kesehatan. Tetapi tetap diprotes oleh Satgas dari sisi pedagang yang berdatangan,” tutur Tantut.

Tantut berharap pemkab bisa mengkaji lagi soal ketentuan pentas seni. Dia berharap kegiatan pentas seni bisa digelar secara langsung meski dengan pembatasan ketat. “Tolong dievaluasi lagi soal ketentuan pelaksanaan kegiatan pentas wayang kulit. Kami tidak muluk-muluk. Kami siap melaksanakan ketentuan protokol kesehatan. Sejak diperbolehkan menggelar pentas secara virtual, kami sampai mengemis agar bisa ditanggap,” kata dia.

Dalang Klaten lainnya, Ki Gatot Purwo Pandoyo, juga berharap bisa mendapatkan pelonggaran untuk menggelar pentas wayang kulit. “Kami memohon bisa diberikan kelonggaran. Selama wabah Covid-19, kami terkendala tidak bisa pentas. Jangan sampai ini terus terjadi sampai seni dan budaya yang sudah menjadi ikon dan diakui dunia hilang gara-gara pandemi,” ungkap dia.

Pelaku seni lainnya, Kombang, 42, mengatakan selama ini sudah ada berbagai upaya agar ada pelonggaran kegiatan seni dan budaya di tengah pandemi Covid-19. Saat ini, kegiatan pentas hiburan pada kegiatan hajatan mulai diperbolehkan meski ketentuan pembatasan sesuai protokol kesehatan. Para pelaku hiburan pada kegiatan hajatan pun kini mulai bisa bernapas lega.

Namun, untuk kegiatan pentas seperti wayang kulit, jatilan, reog, hingga ketoprak hingga kini masih terbatas bisa digelar secara virtual. Kombang berharap Satgas Penanganan Covid-19 bisa memperlonggar kegiatan pentas seni secara tatap muka meski ada pembatasan penonton maksimal 25 persen dari kapasitas. Pelonggaran itu dinilai lebih baik ketimbang kegiatan hanya diizinkan secara virtual.

“Kami menyadari sepenuhnya kewenangan berada pada Satgas dan memang saat ini difokuskan agar warga tidak tertular Covid-19. Tetapi jangan lupa bahwa selain kesehatan juga perlu diberikan solusi untuk memikirkan ekonomi. Jangan sampai para seniman lolos dari Covid-19 tetpai tidak lolos dari virus judek memikirkan ekonomi,” kata dia.

Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Klaten, Sri Nugroho, mengatakan sudah sejak lama pentas seni, sosial, dan budaya yang bisa menimbulkan kerumunan diizinkan digelar. Hanya saja, dia mengakui kegiatan itu masih terbatas.

“Pentas seni dan budaya sebenarnya sudah lama baik itu mengacu pada SE bupati kemudian ada SE terkait kegiatan tersebut. Sudah diperbolehkan tetapi untuk pentas besar memang belum boleh dan diarahkan digelar secara virtual seperti wayang kulit. Untuk hiburan di kegiatan hajatan seperti campursari sudah boleh digelar tetapi saat hajatan selesai, hiburan juga selesai,” kata Nugroho.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Sebut Wali Kota Solo Gibran Role Model Agen Pancasila

Nugroho menjelaskan kegiatan pentas wayang kulit secara langsung alias tatap muka sebenarnya bisa digelar. Hanya saja, penyelenggara wajib memenuhi ketentuan. Selain menerapkan protokol kesehatan ketat, pengunjung dibatasi dengan jumlah maksimal 25 persen kapasitas tempat pentas. “Itu pun digelar dengan catatan di wilayah tempat pentas tidak ada kasus terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Nugroho.

Disinggung kemungkinan kegiatan pentas seni diperlonggar lagi, Nugroho mengatakan menunggu keputusan dari Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten mempertimbangkan perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Bersinar. “Selain itu menunggu ketentuan dari pemerintah pusat dan provinsi karena ketentuan dari pusat juga masih dibatasi maksimal 25 persen,” jelas Nugroho.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya