SOLOPOS.COM - Kabupaten Badung Bali (panorama.com)

Kabupaten Badung Bali (panorama.com)

DENPASAR—Praktisi pariwisata di Bali mendukung adanya kebijakan penataan terhadap akomodasi pariwisata yang baru di wilayah Kabupaten Badung, Bali Selatan.


IGN Rai Suryawijaya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung mengatakan bahwa ia mendukung kebijakan tersebut sebagai upaya untuk menekan kelebihan pasokan hotel di Badung.

“Kebijakan ini juga harus mencakup persyaratan untuk hotel baru agar menyediakan ruang parkir yang memadai atau sesuai dengan koefisien dasar bangunan,” katanya hari ini kepada Bisnis.

Ia berpendapat mengendalikan akomodasi yang menjamur di Badung tidak berarti investasi berhenti juga karena di beberapa daerah yang masih termasuk dalam wilayah Badung seperti Jimbaran, Canggu masih banyak lahan yang kosong untuk dibangun.

“Yang paling penting adalah bahwa pihak pemerintah Badung harus lebih ketat mengontrol dan memilih sebelum memberikan izin untuk akomodasi baru,” paparnya. 

Sementara itu, IB Surakusuma, Ketua Indonesia Congress and Convention Association (INCCA) Bali mengatakan upaya pemerintah untuk menata pembangunan akomodasi baru di wilayah Badung adalah langkah yang tepat.
 
“Investasi akomodasi pariwisata memang perlu ditata kembali, sebagai pelaku pariwisata mendukung moratorium akomodasi khususnya di Bali Selatan,” ujarnya hari ini. 

Menurutnya para investor yang ingin menanamkan modalnya di Bali tidak sepenuhnya memiliki motif investasi melainkan sebagian besar juga memiliki motif spekulasi. “Motif spekulasi dalam hal ini, investor dengan mudah memperjualbelikan akomodasi yang baru dibangun kepada pengusaha lainnya,” katanya.

Ia menilai para investor seharusnya membangun akomodasi wajib mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah seperti luas lahan minimal 50 are, koefisien dasar bangunan 60:40. 

“Mengendalikan pertumbuhan akomodasi, tidak berarti moratorium atau investor berhenti, karena dengan tujuan mengembangkan, Bali masih membutuhkan,” tandasnya

Dinas Pariwisata Badung mencatat ada sekitar 44.472 kamar dengan rincian 16.360 hotel berbintang, 22.864 hotel melati, 3.013 pondok wisata dan 2.235 kondotel.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya