SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SUKOHARJO—Pengusutan kasus surat keputusan (SK) CPNS palsu yang diduga menyeret pejabat Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kecamatan Weru dipertanyakan sejumlah pihak. Hal itu menyusul penanganan kasus itu yang belum menunjukkan titik terang.

 “Kabar tentang SK palsu kok tidak ada lagi, padahal korbannya kan banyak,” ujar Sumber Espos yang enggan disebutkan identitasnya melalui layanan pesan pendek atau SMS, Jumat (14/10) pagi.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Dia mengatakan penuntasan kasus SK palsu sangat ditunggu-tunggu masyarakat karena menelan banyak korban dari kalangan guru tidak tetap (GTT). Selain diduga melibatkan oknum pejabat di UTPD Dinas Pendidikan, kerugian material yang dialami korban umumnya dalam jumlah tidak sedikit.

 Terpisah anggota Komisi IV DPRD Sukoharjo, juga meminta kasus SK palsu yang beredar di wilayah Kecamatan Weru segera diselesaikan Pemkab. Komisi IV, tegas dia, akan intensif memantau perkembangan pengusutan kasus tersebut agar tidak terhambat atau justru mandeg di tengah jalan.

 “Kami harapkan masalah ini segera tuntas. Silakan kalau memang harus masuk ranah hukum dibawa ke ranah hukum, sedangkan kalau hanya disiplin, monggo itu kewenangan Pemkab bagaimana. Komisi IV DPRD tentu akan secara aktif perkembangan pengusutan masalah SK palsu ini,” tandasnya.

Samrodin menambahkan, selain meminta klarifikasi kepada Dinas Pendidikan (Disdik), tidak menutup kemungkinan Komisi IV melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan langkah-langkah lain yang perlu guna penuntasan persoalan tersebut. Termasuk memanggil korban dan oknum yang dicurgai terlibat.

Dimintai konfirmasi, Kepala Inspektorat Kabupaten Sukoharjo, Joko Triyono, mengemukakan masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus SK palsu. Selain meminta keterangan korban SK palsu, kata dia, Inspektorat telah memanggil pejabat UPTD Disdik Kecamatan Weru yang diduga turut bermain.

”Semua masih dalam proses. Kami juga terus mendalami masalah ini dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan dari korban dan oknum yang dicurigai. Baru setelah itu akan kami rapatkan lagi dengan tim,” ujarnya dihubungi Espos melalui telepon genggamnya secara terpisah, kemarin.

 Joko Triyono juga belum memastikan jenis sanksi yang akan dikenakan bila oknum pejabat UPTD Disdik Kecamatan Weru betul-betul terbukti terlibat dalam peredaran kasus SK palsu tersebut.

“Belum-belum. Sekarang kita kumpulkan dulu bukti-buktinya,” pungkasnya. (JIBI/SOLOPOS/TRY)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya