SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)— Lama tak ada kabar, kasus dugaan penyelewengan dana KONI tahun 2006 yang menyeret Ketua DPRD Wonogiri, Wawan Setya Nugraha sebagai tersangka seolah tenggelam di lautan kasus. Hal itu memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat, termasuk pelapor kasus itu, Abraham Nusantara.

Sebagaimana diinformasikan, hasil ekspose kasus tersebut di Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Semarang, 7 Januari 2010 lalu, mengungkapkan tidak adanya unsur pidana dalam kasus. Kejakti hanya menemukan adanya kesalahan administrasi. Sejak itu, kasus tersebut mandek tanpa ada penyelesaian. Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri, hingga kini belum membuat keputusan apakah akan melanjutkan atau mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepada Espos, Senin (24/5), Abraham Nusantara alias Bram mengatakan masih menggantungnya penyelesaian kasus dugaan penyimpangan dana KONI 2006 membuat pihaknya bertanya-tanya, ada apa di balik itu? Dia berharap, Kejari segera mengeluarkan keputusan, apakah akan melanjutkan penyidikan atau mengeluarkan SP3.

“Meski hasil ekspose menyatakan tidak ada unsur pidana dalam kasus itu, saya berharap kasus ini tetap dilanjutkan. Sebab, meskipun hanya kesalahan administrasi, tetap saja namanya sebuah kesalahan, harus ada sanksinya,” ujar Bram.

Lebih lanjut, Bram mengatakan, kalau ternyata Kejari lebih memilih mengelurkan SP3, maka ia sudah menyiapkan langkah pra peradilan terhadap Kejari. Pasalnya, dengan menghentikan perkara itu berarti Kejari bisa dikatakan tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

Menurut Bram, Kejari sudah menetapkan Wawan sebagai tersangka, artinya memang ada bukti yang mengarah bahwa yang bersangkutan memang bersalah secara hukum. Dengan mengeluarkan SP3 maka Kejari mengingkari hasil penyidikannya sendiri.

Salah satu warga Giriwono, Wonogiri, Haryono, juga mempertanyakan hal yang sama. Tidak hanya soal kasus dugaan penyimpangan dana KONI tetap juga kasus-kasus lain seperti kasus dugaan penyimpangan dana fraksi dengan tersangka Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo), Ige Budiyanto dan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) yang sekarang berubah jadi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Sudarno.

“Bagaimana ini Kejari, kok kasus-kasus dugaan penyelewengan itu kok tidak ada kabarnya. Seolah-olah dipetieskan,” ujarnya saat ditemui Espos, kemarin.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wonogiri, Sukaryo, belum bisa ditemui maupun dihubungi untuk konfirmasi masalah tersebut. Demikian pula dengan Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Dian Frits Nalle.

shs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya