SOLOPOS.COM - Suasana perekaman data e-KTP di Kantor Kecamatan Wonogiri beberapa waktu lalu. (JIBI/SOLOPOS/Trianto Hery Suryono)

Suasana perekaman data e-KTP di Kantor Kecamatan Wonogiri beberapa waktu lalu. (JIBI/SOLOPOS/Trianto Hery Suryono)

WONOGIRI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Wonogiri dalam waktu dekat akan melayangkan surat ke Kementerian Dalam Negeri. Surat itu untuk meminta kejelasan dari pemerintah pusat terkait kelanjutan input data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang ditargetkan selesai pada 15 Oktober.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kami bingung harus menjawab pertanyaan dari pihak kecamatan untuk kelanjutan input data E-KTP. Padahal kami juga belum mendapat kejelasan dari pemerintah pusat. Apakah tetap berjalan atau dihentikan. Kami akan mengirim surat ke pemerintah pusat untuk meminta kejelasan hal itu,” kata Kepala Dispendukcapil, Hernowo Narmodo, Kamis (18/10/2012).

Hal itu juga berkaitan dengan peraturan daerah tentang administrasi kependudukan. Setelah ditetapkan batas akhir input data e-KTP dari pemerintah pusat, bagi warga yang input data setelahnya akan dikenai biaya administrasi sebesar Rp30.000.

Kabid Kependudukan, Susilo Sedyono, menambahkan pihaknya telah berkoordinasi secara lisan dengan satuan petugas (satgas) e-KTP Koordinator Wilayah Jawa Tengah. “Ada toleransi hingga akhir Oktober ini. Tapi, untuk informasi ke pihak kecamatan, kami tetap menunggu surat resmi dari pemerintah pusat. Dan sampai saat ini, pengiriman data ke pusat juga masih diterima,” ujarnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis.

Terkait capaian input data e-KTP hingga 17 Oktober yakni 81,22% dari kuota nasional sebanyak 855.129 wajib KTP. Jadi, jumlah warga yang telah input data sebanyak 694.537 orang. “Jumlahnya tidak akan mencapai 100% karena banyak data ‘sampah’. Seperti ada warga yang sudah meninggal atau pindah tetapi masih terdata. Sebab, dasar untuk e-KTP ini dari pendataan penduduk di 2011,” katanya.

Di sisi lain, saat ini ada 194.905 keping e-KTP yang sudah jadi dan telah didistribusikan di 20 kecamatan. Namun, untuk mengaktifkan e-KTP tersebut masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. Sebab, pemilik KTP wajib datang langsung ke kecamatan dan mencocokkan sidik jari atau iris matanya seperti saat input data.

Selain itu, input data dengan mobil keliling juga dihentikan sementara sambil menunggu dana APBD Perubahan 2102 turun. “Sementara berhenti dulu sambil menunggu dana APBD. Saat ini, baru menjangkau wilayah Kecamatan Wuryantoro dan dua desa di Kecamatan Manyaran. Tadi, Camat Ngadirojo juga akan melakukan input data secara berkeliling mulai Senin,” imbuhnya.

Camat Ngadirojo, Muhammad Ainur Ridho, mengatakan layanan input data secara berkeliling itu akan menggunakan mobil dinas dan dimulai Senin (22/10/2012). “Kami sudah berkoordinasi dengan semua kepala desa,” katanya saat dihubungi Espos, Kamis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya