SOLOPOS.COM - Ilustrasi elpiji 3 kg alias gas melon. (JIBI/Bisnis/Dok.)

Kelangkaan gas elpiji terjadi di Bantul. Sebanyak enam pangkalan yang menjual gas elpiji di atas HET diberi sanksi

Harianjogja.com, BANTUL- Enam pemilik pangkalan gas elpiji 3 kilogram (Kg) di Bantul dijatuhi sanksi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pangkalan diklaim melakukan sejumlah pelanggaran di tengah kelangkaan gas di berbagai wilayah saat ini.

Ekspedisi Mudik 2024

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Bantul Sulistyanta menyatakan, enam pangkalan itu melanggar ketentuan diantaranya menaikkan harga jual gas 3 Kg alias gas melon di atas harga normal.

“Harga gas dijual di atas Rp15.500 per tabung, harusnya di pangkalan hanya Rp15.500,” tegas Sulistyanta, Senin (18/5/2015).

Selain itu, keenam pangkalan tersebut menurutnya juga melakukan sejumlah pelanggaran lainnya, namun Sulistyanta enggan mengungkapnya ke publik. Apakah pelanggaran itu berupa penimbunan gas atau kecurangan lainnya. Sulistyanta juga merahasikan keberadaan lokasi pangkalan.

“Ada beberapa pelanggaran selain menaikan harga, tapi saya sekarang tidak mau mengungkap dulu, tunggu persoalan ini selesai. Saya juga tidak mau menyebut di mana lokasi pangkalannya, yang jelas mereka sudah diberi sanksi,” paparnya.

Sanksi dijatuhkan oleh agen gas berdasarkan rekomendasi Disperindagkop Bantul. Berupa pengurangan pasokan gas ke pangkalan hingga penghentian sementara pengiriman gas. “Ada yang dihentikan pasokannya selama seminggu,” tuturnya.

Sanksi tersebut dijatuhkan pekan lalu. Kebijakan tersebut menurutnya sebagai peringatan bagi pangkalan agar tidak memperkeruh situasi di saat warga kesulitan mendapatkan gas bersubsidi.

Sulistyanta menambahkan, Pemkab kini berupaya meningkatkan pengawasan terhadap pangkalan agar tidak berbuat curang. Posisi pangkalan sangat strategis mengatur distribusi gas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya