SOLOPOS.COM - Ilustrasi sapi (JIBI/Solopos/Dok)

Kelangkaan daging sapi diduga diwarnai permainan stok di pasar. Hasil penggeledahan feedloter memperkuat indikasi itu.

Solopos.com, JAKARTA — Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso mengungkapkan selepas menggeledah feedloter (tempat penggemukan sapi), Rabu (12/8/2015), pihaknya akan memanggil seluruh pihak yang terkait dengan impor daging sapi. Hal ini terkait kelangkaan daging sapi yang terjadi di hampir seluruh pasar dalam negeri.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Artinya kita ambil langkah tindak lanjut, hari ini kita panggil secara keseluruhan dari seluruh importir, asosiasi pedagang daging. Dan kita juga cek ke bea cukai, Kemendag, Kementan, kita langsung lakukan pemeriksaan,” katanya Budi Waseso di Bareskrim, Jakarta, Kamis (13/8/2015).

Budi Waseso biasa disapa mengatakan pihaknya juga akan meminta keterangan seluruh feedloter terkait tidak dipotongnya sapi-sapi yang sudah siap potong. Menurutnya ada indikasi pelanggaran pidana, apalagi jika dikaitkan dengan kelangkaan daging sapi. “Kalau memang terjadi tindak pidana ya kita tindak lanjuti,” katanya.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Victor Edison Simanjuntak mengatakan penyidik belum menetapkan tersangka setelah penggeledahan di perusahaan penggemukan sapi. Namun pihaknya sudah memeriksa para saksi dan pemilik.

“Nah ini akan di-crosscheck lagi ke Kementan berapa jumlah alokasinya? Crosscheck ke Kemendag berapa yang disetujui? lalu di-crosscheck lagi ke bea cukai berapa realisasinya dari mana impornya,” katanya.

Kendati demikian, polisi belum menyatakan dengan undang-undang apa pelaku dapat dijerat pidana. “Ada cuma saya belum cek. Kita anggap tindakan itu mempengaruhi ekonomi negara, makanya kita tindak,” kata Victor.

Sehari sebelumnya, Bareskrim Polri menggeledah perusahaan penggemukan sapi PT. BPS di Jalan Kampung Kelor No.33, Kecamatan Sepatan, Tangerang, Rabu (12/8/2015). Di lokasi penyidik menemukan sekitar 3.164 ekor sapi, terdapat 500 ekor sapi yang sudah memenuhi syarat untuk dijual atau dipotong. Namun tetap berada di peternakan.

Seusai meninjau lokasi tersebut, penyidik kemudian memasang police line, mengamankan data dan dokumen terkait keluar masuknya sapi, serta memeriksa saksi dan pemilik. Adapun pemiliknya adalah BH, PH, dan SH yang juga pemilik PT. TUM. Pada kesempatan yang sama Bareskrim juga menggeledah PT TUM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya