SOLOPOS.COM - Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso (acungkan jempol). (JIBI/Solopos/Antara)

Kelangkaan daging sapi yang meresahkan masyarakat turut menjadi perhatian Polri.

Solopos.com, JAKARTA – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Pol. Budi Waseso menyatakna pihaknya serius menangani kasus-kasus penimbunan kebutuhan pokok.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ini kan menyangkut orang banyak, ini juga menyangkut kewibawaan pemerintah. Jadi kita serius tangani ini,” kata Kabareskrim di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/8/2015).

Menurut jenderal bintang tiga ini, ke depannya tak boleh lagi ada pihak-pihak yang demi keuntungan sendiri melakuan penimbunan kebutuhan bahan pokok.

“Tak boleh lagi ada negara yang diatur oleh orang atau kelompok. Negara punya kewenangan penuh untuk mengatur,” kata Budi Waseso.

Kabareskrim menuturkan saat negara tak dapat mengatur kebutuhan bahan pokok, ada pihak yang menguasai negara. “Contohnya daging, negara tidak bisa menentukan dan berbuat. Berarti kan dikuasai kelompok lain, tidak boleh seperti itu,” kata dia.

Bareskrim sendiri saat ini tengah mendalami dugaan penimbunan sapi yang diduga melibatkan feedloter serta asosiasi. Pengusutan kasus tersebut berawal ketika meroketnya harga daging sapi beberapa waktu lalu, sehingga memicu para pedagang melakukan aksi mogok.

Sebelumnya, Kapolri juga telah mengeluarkan maklumat No. MAK/01/VIII/2015 tentang Larangan Melakukan Penimbunan atau Penyimpanan Pangan dan Barang Kebutuhan Pokok. Maklumat tersebut dikeluarkan untuk menjamin ketersediaan pangan sebagai dasar kebutuhan, dan stabilisasi pasokan, serta harganya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya