SOLOPOS.COM - Ilustrasi sapi (JIBI/Solopos/Dok)

Kelangkaan daging sapi menguatkan dugaan permainan kartel di Indonesia untuk memaksa dibukanya keran impor sapi.

Solopos.com, JAKARTA — Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Victor Edison Simanjuntak mengatakan pihaknya tidak akan membiarkan para kartel memonopoli perdagangan daging sapi di dalam negeri.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Jadi jangan sampai kartel-kartel ini mengatur negara, jadi seolah kuota [sapi] yang berikan ke mereka itu adalah kuota yang harus dipenuhi pemerintah,” katanya di Bareskrim, Jakarta, Kamis (11/8/2015). “Dikurangi tidak boleh, lebih boleh. Tidak boleh begitu.”

Menurut Victor yang harus dipikirkan adalah impor sapi itu diberikan meski hanya tiga hingga empat tahun adalah untuk memberikan kesempatan sapi lokal dibesarkan. “Kan meskinya begitu,” katanya. “Jadi jangan negara dalam keadaan seperti sekarang ini mereka lalu berbuat yang bisa merugikan negera,” katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menggeledah perusahaan (feedloter) penggemukan sapi PT BPS di Jl. Kampung Kelor No. 33, Kecamatan Sepatan, Tangerang, Rabu (12/8/2015). Di lokasi itu, penyidik menemukan sekitar 3.164 ekor sapi dan 500 ekor sapi di antaranya sudah memenuhi syarat untuk dijual atau dipotong namun dibiarkan di peternakan.

Seusai meninjau lokasi tersebut, penyidik kemudian memasang police line, mengamankan data dan dokumen terkait keluar masuknya sapi, serta memeriksa saksi dan pemilik. Adapun pemilikny adalah BH, PH, dan SH yang juga pemilik PT TUM. Pada kesempatan yang sama Bareskrim Polri juga menggeledah PT TUM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya