Solopos.com, MADIUN — Seorang narapidana (napi) Lapas Klas I Madiun bernama Peprianto kabur dari penjara. Napi tersebut kabur sejak Minggu, 27 Juli 2021.
Kasi Registrasi Lapas Klas I Madiun, Widha Indra, mengatakan napi yang kabur merupakan warga Desa Tanjung, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan. Awal kaburnya napi tersebut mendapatkan tugas untuk membersihkan halaman Lapas.
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
Saat sedang membersihkan halaman para napi di awasi dua petugas. Namun, tiba-tiba napi Peprianto pamit kepada petugas yang menawasi untuk ke kamar kecil.
“Ditugaskan untuk membersihkan halaman. Ada dua orang. Namun, satu dari keduanya tidak kembali saat pamit ke kamar kecil,” kata dia, Senin (2/8/2021).
Baca juga: Asyik Bermain Judi Dadu di Teras Rumah, 4 Warga Ditangkap Polisi
Saat sedang membersihkan halaman, kata Widha, sebenarnya para napi diawasi oleh dua petugas Lapas Kelas 1 Madiun.
“Di depan Lapas tidak ada CCTV. Hanya ada di samping dan belakang,” ujar dia.
Mengenai kaburnya napi kasus pencurian itu, Lapas Klas I Madiun telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat.
Baca juga: Minta Pelonggaran PPKM, PKL Kudus dan Satpol PP Adu Mulut
Dikutip dari Detik.com, kasus napi kabur bukan yang pertama kali terjadi di Lapas Madiun. Pada 23 April 2020, ada dua napi kasus narkoba yang kabur. Hingga saat ini, petugas masih memburu dua napi kabur tersebut.
Dua napi tersebut, yang pertama Moelyadi alias Mulyadi Alias Mumul bin M Djunas, warga Jalan Golf Swarga Gang Flamboyan Nyiur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalsel.
Napi kabur yang kedua yakni Irwandi bin Hanafiah, warga Dusun Teungoh, Desa Biara, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.