SOLOPOS.COM - Sebanyak 989 PNS di lingkungan Pemkot Solo antri untuk menerima SK kenaikan pangkat di Pendapi gede Balaikota Solo, Senin (25/3/2013). Dengan kenaikan pangkat tersebut diharapkan para PNS akan dapat meningkatkan kinerja. (JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

Sebanyak 989 PNS di lingkungan Pemkot Solo antri untuk menerima SK kenaikan pangkat di Pendapi gede Balaikota Solo, Senin (25/3/2013). Dengan kenaikan pangkat tersebut diharapkan para PNS akan dapat meningkatkan kinerja. (JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

SOLO — Pemkot Solo kekurangan 1.545 pegawai negeri sipil (PNS)  menyusul diberlakukannya moratorium calon pegawai negeri sipil (CPNS). Kekurangan itu diketahui dari analisis beban kerja (ABK) pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo tahun 2013.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Dari analisis tersebut, Pemkot idealnya masih membutuhkan 670 pegawai jabatan fungsional umum (JFU) dan 875 pegawai jabatan fungsional khusus (JFK).

“Jika sebelum moratorium Solo memiliki sekitar 11.000 PNS, kini tinggal 9.735 PNS saja,” ujar Kabid Pengembangan Pegawai BKD, Lancer S Naibaho, saat ditemui wartawan di Balaikota, Senin (25/3/2013).

Kekurangan PNS yang mencapai ribuan itu, menurutnya, belum bisa dipecahkan meski moratorium sudah dicabut. Pasalnya, belanja pegawai Pemkot telah menelan APBD 2013 hingga 56%, di atas ketentuan rekrutmen CPNS yang mensyaratkan belanja pegawai harus di bawah 50%.

“Kami tidak bisa merekrut, padahal kebutuhan tambahan tenaga cukup banyak,” katanya.

Lancer menguraikan, saat ini Pemkot memiliki 2.498 PNS JFU dan 5.177 PNS JFK. Padahal, berdasarkan ABK yang disusun, idealnya Pemkot memiliki 3.168 PNS JFU dan 6.053 PNS JFK. Sektor pendidikan dan kesehatan, berdasarkan catatan BKD, membutuhkan tambahan tenaga paling banyak. Sebelum ada rekrutmen pegawai baru, Lancer meyakini jumlah PNS akan terus berkurang seiring jumlah pegawai yang pensiun.

“Solusi jangka pendek, kami hanya bisa mengupayakan pemetaan dan pemerataan posisi jabatan sesuai Peraturan Menpan No26/2011.”

Lebih jauh, BKD akan meminta izin pemerintah pusat agar dapat merekrut PNS tahun ini. Jika disetujui, Lancer menyebut penambahan PNS akan diprioritaskan dari tenaga honorer yang mencapai 840 orang.

“Masih ada 840 honorer kategori II yang belum diangkat PNS,” ucapnya.

Kepala BKD, Etty Retnowati, mengaku telah mengirimkan hasil ABK kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara untuk pertimbangan penambahan PNS di Solo. Menurut dia, masalah kekurangan pegawai tak dapat diselesaikan hanya dengan mekanisme mutasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya