SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Istimewa)

Pemkab Madiun kekurangan PNS hingga ratusan orang.

Madiunpos.com, MADIUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melakukan pengangkatan tenaga kontrak untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia. Pasalnya hingga kini pemkab setempat masih kekurangan ratusan pegawai negeri sipil (PNS).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun Tontro Pahlawanto, Selasa (14/2/2017), mengatakan kekurangan PNS di lingkungan Pemkab Madiun mencapai sekitar 150 orang tiap tahunnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

“Belum lagi jika dilihat dari OPD [organisasi perangkat daerah] lain di bidang teknis. Paling tidak estimasi kekurangan mencapai 250 orang per tahun,” ujar Tontro kepada wartawan di Madiun.

Dia mengatakan kekurangan PNS disebabkan beberapa faktor, di antaranya karena penerapan moratorium PNS oleh pemerintah pusat maupun banyaknya PNS setempat yang telah memasuki masa pensiun.

“Kami tidak dapat berbuat banyak tentang hal itu. Sebab, perekrutan PNS merupakan wewenang pemerintah pusat,” kata dia.

Meski terjadi kekurangan PNS, Tontro memastikan tidak akan menganggu jalannya pelayanan publik di Kabupaten Madiun.

Tontro menegaskan pengangkatan tenaga kontrak merupakan kewenangan dari masing-masing OPD sesuai kebutuhan. Dia menambahkan pemerintah tidak mempermasalahkan pengangkatan tenaga kontrak di masing-masing OPD asalkan dibutuhkan dalam kondisi mendesak.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya