SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Pengisian jabatan tinggi pratama atau eselon II melalui seleksi terbuka untuk posisi Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten ditunda. Hal itu karena minimnya jumlah pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi.

Pemkab Klaten membuka seleksi untuk pengisian tiga jabatan yakni Kepala Disdik, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperwaskim). Tahapan seleksi sudah memasuki presentasi dan wawancara pendalaman materi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jaka Sawaldi, mengatakan ada pelamar untuk jabatan kepala Disdik. Namun, jumlahnya hanya dua orang dan dinyatakan memenuhi syarat sehingga tahapan seleksi tak bisa dilanjutkan lantaran seleksi minimal harus diikuti empat orang.

Ekspedisi Mudik 2024

“Dua orang yang melamar juga tidak memenuhi syarat karena belum pernah menduduki [jabatan] di Disdik,” urai dia saat berbincang dengan Solopos.com, Minggu (5/5/2019).

Seleksi jabatan Kepala Pelaksana BPBD dan Kepala Disperwaskim tetap dilanjutkan. Jumlah peserta seleksi untuk jabatan Kepala Pelaksana BPBD ada tujuh orang dan jabatan Kepala Disperwaskim ada empat orang.

Tahapan wawancara pendalaman materi sudah dilakukan pekan lalu. “Tahapan selanjutnya penulusuran rekam jejak. Soal nanti siapa yang akan menduduki dua jabatan tersebut tunggu waktunya,” katanya.

Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan pengisian jabatan Disdik dilakukan pada seleksi terbuka selanjutnya. “Dilakukan bersamaan dengan pengisian jabatan eselon II lainnya yang kosong setelah Lebaran,” katanya.

Sebelumnya, Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Klaten, Fatimah, mengatakan tahapan seleksi dilakukan melalui tim pansel terdiri dari unsur birokrasi dan akademisi. Setelah serangkaian tahapan seleksi hingga penelusuran rekam jejak, tim pansel melakukan perankingan dan melaporkan tiga rangking teratas dari setiap jabatan kepada pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini bupati.

Dari hasil penilaian tim pansel, bupati menentukan salah satu dari tiga ranking teratas yang berhak mengisi jabatan. Namun, untuk melantik pejabat terpilih bupati harus mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Salah satu peserta seleksi, Dodhy Hermanu, mengatakan tertarik mengikuti seleksi pengisian jabatan Kepala Pelaksana BPBD Klaten lantaran tertantang dalam bidang kebencanaan didukung pengalaman selama ia menjabat sebagai Sekretaris BPBD dan saat ini menjabat Plt. Kepala BPBD Klaten.

“Saya tertarik mengikuti seleksi ini karena memang senang di bidang kemanusiaan. Memang jam kerja selama pengalaman di BPBD itu harus siap selama 24 jam. Tetapi bagi saya itu tetap mengasyikkan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya