SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, PYONGYANG – Korea Utara menyatakan tengah mengalami kekeringan terburuk. Negara tersebut hanya menerima curah hujan sekitar 56,3 mm sepanjang 2019. Ini merupakan musibah kekeringan terburuk selama seabad.

Kekeringan tersebut berakibat buruk pada pertanian. Sejumlah ladang gandum, jagung, kentang, dan kacang-kacangan gagal panen akibat kekurangan air. “Pekerja di sektor pertanian berupaya keras melindungi lahan dari musibah kekeringan. Musibah ini berakibat buruk bagi pertanian,” terang pejabat setempat seperti dikutip dari Aljazeera, Jumat (24/5/2019).

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Musibah kekeringan yang melanda Korea Utara membuat sejumlah pihak prihatin. Pekan lalu, Federasi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC) mengutarakan keprihatinan atas musibah tersebut. Menurut mereka, sebelum kekeringan melanda, ada sejumlah anak di Korea Utara yang mengalami gizi buruk.

Kami sangat prihatin dengan musibah kekeringan ini. Anak-anak dan orang dewasa bekerja keras bertahan hidup. Bahkan, sebelum musibah ini melanda, satu dari lima anak balita terhambat pertumbuhannya akibat gizi buruk. Kami khawatir pertumbuhan mereka terhambat karena kekurangan gizi,” terang Mohamed Babiker, Kepala Kantor IFRC di Korea Utara.

Kekeringan terburuk yang dialami Korea Utara membuat negara tetangganya, Korea Selatan, prihatin. Pemerintah Korea Selatan berencana memberikan bantuan pangan kepada Korea Utara. Ini merupakan suatu langkah kontroversial setelah negosiasi antara Pyongyang dengan Amerika Serikat soal nuklir menemui jalan buntu yang membuat mereka menyiagakan pasukan militer di perbatasan.

Masalah bantuan pangan harus dipertimbangkan dari sudut pandang kemanusiaan. Terlepas dari masalah keamanan,” demikian keterangan dari pihak Korea Selatan.

Korea Utara kali terakhir mengalami kekeringan parah pada 2015 lalu. Kini, musibah tersebut kembali terjadi di tengah sanksi yang diberikan kepada Pyongyang. Meski demikian, sanksi tersebut tidak melarang bantuan kemanusiaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya