SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Solopos.com, KLATEN – Bupati Klaten, Sunarna, menetapkan status darurat kekeringan di Klaten yang berlaku mulai pertengahan September ini. 

“Setelah mengecek kondisi di lapangan, ternyata dampak musim kemarau tahun ini meluas. Tidak hanya area persawahan, tetapi sudah banyak warga yang kesulitan untuk mendapatkan air bersih,” kata Bupati kepada wartawan di Klaten, Selasa (16/9/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia berharap penetapan status darurat kekeringan tersebut bisa meningkatkan penanganan krisis air bersih dan tidak sekadar pengiriman air ke wilayah yang kekeringan.

Ia juga meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk mengerahkan stakeholder yang ada di Klaten untuk mengatasi krisis air bersih saat kemarau sehingga ada solusi permanen.

Berdasarkan data dari BPBD Klaten, saat ini ada sekitar 80.000 jiwa yang mengalami kesulitan air bersih. Warga tersebut tersebar di 33 desa di tujuh kecamatan yakni Kemalang, Manisrenggo, Karangnongko, Jatinom, Tulung, Cawas, dan Bayat.

Kepala Pelaksana Harian BPBD Klaten, Sri Winoto, mengatakan ditetapkannya status darurat kekeringan membuat BPBD lebih leluasa dalam mengatasi dampak musim kemarau. Kegiatan tidak hanya sebatas distribusi air bersih, tetapi dapat dikembangkan dengan perbaikan sumur maupun instalasi pipa saluran air yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya