SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Kekeringan di Gunungkidul dianggap masih normal, namun BPBD tetap memantau perkembangan cuaca

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Gunungkidul belum meningkatkan status kekeringam yang terjadi. Namun saat area kekeringan terus meluas, Pemerintah Kabupaten siap meningkatkannya dari normal menjadi darurat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala BPBD Gunungkidul Budhi Harjo mengatakan, hingga saat ini belum ada perubahan status mengenai masalah kekeringan. Status normal ini berdasarkan pada kajian yang dilakukan beberapa waktu lalu.

“Kondisinya belum berubah dan masih normal,” kata Budhi kepada awak media, Senin (24/8/2015).

Dia menjelaskan, untuk perkembangan dan antisipasi adanya perubahan status, BPBD terus berkoordinasi dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) DIY. Namun kondisi saat ini masih dirasa normal sehingga tidak ada perubahan status di dalamnya. “Kami terus berkoordinasi sehingga tahu bagaimana perkembangan cuaca,” ungkapnya.

Budhi menambahkan, meski penyaluran menjadi tugas Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gunungkidul, BPBD siap menyalurkan ke warga. Hanya saja, penyaluran difokuskan di tempat-tempat umum sehingga tidak terjadi dobel bantuan.

“Fokus kami di sekolah-sekolah atau tempat beribadah. Jika sudah ada yang kesulitan air silakan ajukan, maka kami siap memberikan penyaluran,” ujar Budhi.

Lebih jauh dikatakan Budhi, untuk musim kemarau di tahun ini BPBD Gunungkidul mengajukan bantuan air bersih sebanyak 500 tanki BPBD DIY. Dia mengaku sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada kecamatan sehingga masyarakat bisa memanfaatkan bantuan tersebut.

Sementara itu, Pejabat Bupati Gunungkidul Budi Antono mengatakan terus melakukan pemantauan perkembangan terkini masalah kekeringan. Meski saat ini kondisinya masih normal, dia mengaku terus berkoordinasi dengan BPBD sehingga bisa mengetahui kondisi di lapangan seperti apa. “Untuk penetapan darurat masih kita kaji,” kata Budi saat ditemui di ruang kerjanya., kemarin.

Dia menjelaskan, untuk peningkatan status sendiri harus mempertimbangkan beberap faktor, mulai dari kondisi kekeringan yang terjadi hingga masalah cuaca terkini yang berdasar pada laporan BMKG. Jika kekeringan semakin meluas, sementara curah hujannya masih minim maka peningkatan status dari normal menjadi darurat bisa dilakukan.

“Dua faktor ini sangat penting, sehingga bisa dijadikan patokan. Keputusan penentuan darurat atau tidak juga bergantung dari dua masalah ini,” ujar mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya