SOLOPOS.COM - Zainal Abidin, 15, (kiri) dan Khairul Umam, 15, mengalami luka lebam di pipi kanannya setelah dipukul oknum polisi pada Minggu (21/2/2016) sore. Foto diambil di SMKN 1 Jenar, Senin (22/2/2016). (M Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Kekerasan terhadap anak terjadi di Sragen.

Solopos.com, SRAGEN — Dua anak baru gede (ABG) yang masih duduk di kelas X SMKN 1 Jenar, M Zainal Abidin, 15 dan Khairul Umam, 15, warga Dusun Geneng RT 004B/RW 001, Desa Japoh, Kecamatan Jenar, Sragen dipukul polisi di bagian wajahnya, saat keduanya tengah nongkrong di jalanan desa, Minggu (21/2/2016) sore. Oknum polisi itu bertugas di Polsek Tangen, berinisial R.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca: Polisi Pukul 2 ABG

Kapolres Sragen, AKBP Ari Wibowo, mengaku sudah menerjunkan Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk mendalami kasus pemukulan yang dilakukan oknum polisi tersebut.

“Sejak kemarin [Minggu], Propam sudah bekerja. Bahkan sampai sekarang [Senin siang], Propam masih mendalami kasus itu. Tidak ada alasan yang membenarkan pemukulan itu. Kalau anak buah saya bersalah, tentu akan kami proses,” tegas Kapolres saat ditemui di kantornya, Senin (22/2/2016).

Menurut keterangan dari R, pemukulan terhadap dua ABG itu dilatarbelakangi rasa emosi sesaat. R merasa kesal dengan ulah anak-anak yang gemar menggelar balapan liar di lokasi.

”Kebetulan Polsek Tangen itu sudah berkali-kali mendapat laporan adanya kegiatan balap liar. Warga sudah berusaha mengingatkan, namun anak-anak itu malah semakin berani. Kebetulan saat itu dia [R] sedang piket dan mendapati laporan dari masyarakat yang mengeluhkan adanya balapan liar. Sisi positifnya, begitu ada laporan, polisi langsung menanggapi. Jadi, kalau di sana anak-anak itu hanya nongkrong itu bohong,” jelas Kapolres.

Kapolres menegaskan dirinya tidak hanya memproses hukum oknum polisi tersebut. Dia juga bakal menindak tegas anak-anak yang terlibat balapan liar. Dia mengancam akan menahan sepeda motor yang digunakan anak-anak untuk balapan liar.

“Kalau trek-trekan itu dibiarkan, kami yang salah. Mereka harus diproses juga. Membawa sepeda motor saja bagi mereka itu sudah salah karena statusnya masih anak-anak. Orangtua juga harus bertanggung jawab kalau anaknya suka balapan liar,” tegasnya.

Saat ditemui wartawan di sekolahnya, Zainal dan Umam mengaku tidak tahu menahu alasan di balik pemukulan itu. Aksi pemukulan itu terjadi saat Zainal dan Umam sedang nongkrong bersama teman-temannya di pinggir jalan sekitar pukul 17.00 WIB.

“Saat itu ada sebuah truk bermuatan peralatan sound system yang berhenti di depan kami. Sopir truk itu bertanya alamat warga yang punya hajat. Di belakang truk itu ada satu sepeda motor yang antre jalan. Di belakang sepeda motor itu ada mobil patroli polisi. Tiba-tiba seorang berpakaian preman keluar dari mobil patroli dan mendekati kami. Tanpa bicara, dia langsung memukul kami. Saya kena satu pukulan, Umam kena satu pukulan,” kata Zainal yang dibenarkan Umam.

Setelah kejadian itu, Zainal dan Umam melaporkan kasus pemukulan yang dialaminya itu kepada kadus setempat dan langsung diteruskan kepada Kepala Desa (Kades) Japoh Wiji Haryanti.

Warga sekitar yang tidak terima dengan perlakuan kasar R melapor ke Polsek Jenar. Warga juga sudah mengantar Zainal dan Umam untuk divisum di puskesmas setempat.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya