SOLOPOS.COM - Ilustrasi video mesum (JIBI/Solopos/Dok)

Kekerasan terhadap anak di Klaten didominasi oleh kasus kekerasan seksual.

Solopos.com, KLATEN – Kasus kekerasan terhadap anak di Klaten masih didominasi kasus kekerasan seksual. Salah satu penyebab kasus tersebut terjadi yakni minimnya pengawasan dari orangtua.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan data yang dihimpun dari Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB) Klaten, total kasus kekerasan terhadap anak atau anak berhadapan hukum (ABH) pada 2014 sebanyak 43 kasus. Sementara, pada 2015 tercatat 29 kasus. Kasus-kasus itu diantaranya pemerkosaan, persetubuhan, melarikan perempuan, pencabulan, pencurian, serta penganiayaan.

Kasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kantor PPKB Klaten, Hari Suroso, mengatakan data tersebut berdasarkan laporan yang disampaikan para korban serta hasil penjangkuan tim terhadap kasus kekerasan terhadap anak. Ia tak menampik masih ada kasus kekerasan terhadap anak yang selama ini tak dilaporkan.

“Bisa saja belum melapor karena menganggap masalah kekerasan anak masalah keluarga sehingga tidak perlu sampai ke pelaporan,” katanya, Jumat (13/5/2016).

Hari tak menampik selama ini kasus kekerasan seksual mendominasi dan memprihatinkan. Ia menjelaskan hal itu bisa dipicu dari berbagai hal. Perkembangan teknologi diakui menjadi salah satu pemicu. Namun, faktor yang lebih penting menurut Hari yakni minimnya pengawasan dari orang tua.

“Terkadang orang tua sibuk bekerja, sehingga anak dititipkan ke pembantu atau kerabat keluarga. Ini sebenarnya tidak bagus untuk mental anak,” urai dia.

Lantaran hal itu, ia berharap ada pengawasan lebih dari orangtua terhadap anak mereka. Apalagi, beberapa kasus kekerasan seksual dilakukan orang yang sudah mengenal anak.

“Justru dari beberapa kasus, kekerasan seksual anak itu dilakukan tetangga yang sudah kenal atau saudara,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Hari menegaskan selama ini sudah ada upaya guna meminimalisasi kasus kekerasan terhadap anak termasuk kejahatan seksual. Sejumlah SKPD digandeng guna melakukan upaya pencegahan. Saat ini, tim Kabupaten Layak Anak (KLA) Klaten juga membentuk pusat pelayanan terpadu di tingkat kecamatan. Saat ini, pusat pelayanan itu berada di 14 kecamatan yang ditujukan untuk penanganan tindak kekerasan terhadap anak.

“Ketika ada kasus kekerasan terhadap anak, bisa diselesaikan di tingkat kecamatan terlebih dahulu. Tetapi, kalau skala tingkat kekerasan lebih besar, nanti dilaporkan ke tingkat lebih tinggi,” urai dia.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Klaten, Akhmad Syakur, tak menampik selama ini kasus kekerasan terhadap anak kebanyakan terjadi pada kasus kekerasan seksual. Soal penyebab kasus tersebut terjadi, ia mengatakan pengaruh perkembangan teknologi tak bisa langsung disimpulkan menjadi pemicu kasus kekerasan seksual.

“Tetapi kalau soal pornografi, kami memang pernah melakukan survei. Rata-rata anak usia SMP dan SMA yang pernah kami survei, hampir separuh pernah melihat video pornografi. Ini menjadi pembelajaran bagi semua, artinya perlu ada pengawasan lebih dari orangtua,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya