SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan terhadap anak (JIBI/Solopos/Dok.)

Kekerasan terhadap anak di Boyolali memprihatinkan.

Solopos.com, BOYOLALI –– Sebanyak 26 anak di Boyolali menjadi korban kekerasan. Jumlah angka kekerasan itu turun jika dibandingkan tahun 2014 yakni mencapai 45 kasus.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Boyolali, Dasih Wiryastuti, mengatakan angka Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan anak di Boyolali sampai Oktober mencapai 49 kasus. Perinciannya KDRT sebanyak 23 kasus dan kekerasan anak sebanyak 26 kasus.

“Kekerasan terhadap anak itu seperti kasus asusila, penganiayaan, dan pembuangan bayi. Kasus pencurian yang melibatkan anak di bawah umur sejauh ini tidak ada temuan,” ujar Dasih saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Senin (16/11/2015).

Dasih mengatakan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur terbaru terjadi di Desa Blagung, Simo dan Dukuh Bulu Jambi, Desa Bolo, Wonosegoro. Kasus di Blagung  satu anak mendapatkan kekerasan dalam kasus pembakaran yang melibatkan oknum anggota Polres Wonogiri, Bripda Taufik Ismail. Sementara kasus di Desa Bolo pelecehan seksual anak di bawah umur dan pelakunya adalah tetangga korban.

“Kasus KDRT terbaru terjadi di Kecamatan Karangede dan Sambi. Semua kasus KDRT yang kami tangani sebagiam besar berakhir dengan damai sehingga tidak sampai ke penjara,” kata Dasih.

Ia mengatakan faktor yang memicu terjadinya kekerasan anak adalah ekonomi, pola asuh orang tua, internet hingga pergaulan bebas. Dari 26 kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani Polres Boyolali, baru satu pelaku yang masuk ke persidangan tahap satu di Pengadilan Negeri (PN) Boyolali.

“Kasadaran masyarakat melaporkan kasus KDRT dan kekerasan anak sudah meningkat dibandingkan tahun lalu,” ujar dia.

BP3AKB, kata dia, berupaya keras menekan kasus KDRT dan kekerasan anak dengan memaksimalkan peran Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayan Perempuan dan Anak (P2TP2A) hingga menggelar sosialisasi dari tingkat desa/kelurahan dan kecamatan.

“Kami mengimbau kepada warga agar tidak usah takut melaporkan kasus kekerasan ke BP3AKB atau polisi. Peran orang tua dalam melindungi anak sangat penting,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) BP3AKB Boyolali, Dinuk Prabondini, mengatakan kasus KDRT dan kekerasan anak ditangani polres dan BP3AKB. Peran kedua lembaga tersebut selama ini selalu bekerja dalam menyelesaikan dan menangani kasus keduanya.

“Pelaku KDRT dan kekerasan anak didominasi tetangga terdekat, keluarga terdekat, suami dan istri. Kami meminta orang tua untuk selalu waspada dan mengawasi keluarganyanya sendiri,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya