SOLOPOS.COM - Tersangka Gretta R, (kanan) pelaku penganiayaan yang menakut-nakuti warga dengan sajam saat digelandang di Polsek Mlati, Jumat (17/3/2017). (Abdul Hamied Razak/JIBI/Harian Jogja)

Kekerasan Sleman dilakukan seorang pemuda.

Harianjogja.com, SLEMAN — Seorang pemuda ditangkap warga lantaran melakukan penganiayaan dan menakut-nakuti dengan senjata tajam. Polisi menjerat pemuda tersebut dengan UU Darurat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Peristiwa tersebut bermula saat pelaku, Gretta Risbiyana,22 sedang mengisi bahan bakar motor (BBM) di SPBU Jalan Magelang,Km 4,5 Rogoyudan, Sinduadi, Mlati, Kamis (16/3/2017) malam. Saat menunggu giliran mengisi BBM, pelaku bertatapan dengan pengendara lain yang juga berada di lokasi yang sama.

“Dari tatapan mata itu, pelaku merasa tersinggung. Dia mendatangi korban dan memukulnya dengan helm,” kata Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Dandung Pratidina, Jumat (17/3/2017).

Sontak warga yang berada di sekitar lokasi berusaha melerai. Saat warga berusaha melerai, pelaku justru menakut-nakuti dengan pedang yang dibawanya. Akibatnya, warga menjadi kesal dan geram melihat polah pelaku. Warga kemudian beramai-ramai menangkap pelaku.

“Usai dibekuk, pelaku kemudian diserahkan oleh warga ke Polsek Mlati. Pelaku kami jerat dengan UU Darurat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya