SOLOPOS.COM - Ilustrasi protes kekerasan terhadap anak (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Kekerasan Sleman, Madrasah memiliki aturan ketat untuk mendisiplinkan siswa.

Harianjogja.com, SLEMAN — Siswa dan siswi di lingkungan madrasah diharapkan menjunjung nilai-nilai dan norma yang diajarkan agama. Siswa dilarang terlibat aksi kekerasan dan kriminalitas seperti klitih. Jika terbukti terlibat, siswa tersebut akan dikeluarkan dari madrasah.

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sleman Zainal Abidin mengatakan, sampai saat ini ada dua siswa MAN Pakem yang menjadi korban aksi kekerasan dari sekolah lainnya. Peristiwa yang terjadi pada Senin (9/1/2017) lalu itu sudah diproses secara hukum. Meski sekolah asal dari para pelaku sudah diidentifikasi dan tertangkap oleh jajaran kepolisian, pihaknya berharap tidak ada aksi balas dendam yang dilakukan siswa madrasah.

Kedua korban klitih tersebut saat ini sudah masuk sekolah. Satu korban mendapatkan tujuh jahitan akibat luka yang dialaminya, sementara satu korban lainnya hanya mengalami luka lebam. Zainal berharap, peristiwa tersebut tidak merembet ke madrasah lainnya.

“Oleh karena itu, kami sudah tekankan agar para guru meningkatkan pengawasan meskipun kejadian tersebut berada di luar sekolah,” ujarnya, Senin (16/1/2017).

Selain guru kelas, lanjut Zainal, guru-guru bimbingan konseling (BP) diminta untuk meningkatkan aktivitas melakukan pembinaan dan konseling bagi para siswa. Dia juga mendorong agar para penyuluh di lingkungan Kemenag Sleman untuk turut membantu madrasah melakukan konseling.

“Ada sekitar 35 penyuluh, kami meminta mereka menggelar program penyuluhan khusus untuk remaja. Bisa bekerjasama dengan instansi lain seperti BKKBN dengan program PIK-R,” jelasnya.

Koordinator Penyuluh Kemenag Sleman Sri Hermayanti mengatakan sudah menyiapkan program bimbingan dan konseling bagi para siswa di madrasah-madrasah. Dari 54 penyuluh di lingkungan Kemenag, hanya ada 35 penyuluh yang statusnya benar-benar sebagai penyuluh. Sementara 19 penyuluh lainnya masih belum mendukung predikat sebagai penyuluh.

“Kami akan lakukan penyuluhan kepada siswa. Sebenarnya ini sudah program lama, tetapi kami akan lebih diefektifkan lagi untuk mengantisipasi aksi serupa terjadi,” kata Hermayanti.

Dilihat dari kegiatan yang dilakukan madrasah, program siswa kelas 11 memang agak longgar. Hal itu berbeda dengan program siswa kelas 10 di mana mereka disibukkan dengan pengenalan lingkungan dan siswa kelas 12 yang bersia-siap menghadapi ujian nasional.

“Korban klitih dan pelaku kekerasan umumnya siswa kelas 11,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya