SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Kekerasan Sleman terjadi antar tetangga.

Harianjogja.com, SLEMAN — Berselisih paham saat menonton pentas Jathilan, Agus Gigih Setiawan alias Kentus 25, warga Sinduharjo, Ngaglik, nekat membacok tetangganya sendiri Suwandi, 37.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kejadian bermula awal Desember lalu karena permasalahan pribadi. Keduanya memiliki masalah yang belum selesai, puncaknya mereka berdua sampai kembali berkelahi saat pentas jathilan berlangsung.

Kapolsek Ngaglik, Kompol Danang Kuntadi mengatakan, saat mereka berkelahi dilerai oleh warga. Namun karena masih dendam, pelaku kembali melakukan penganiayaan pada sore harinya.

“Saat dilerai mereka kemudian pulang, masih emosi pelaku kemudian menganiaya korban setelah sebelumnya mengintai dari jalan dekat rumah korban,” katanya, Minggu (18/12/2016).

Dikatakan Danang, pelaku kemudian menghadang korban di jalan dekat rumah korban tepatnya di sebelah selatan Kampung Banteng. Saat melihat korban datang mengendarai sepeda motor, pelaku pulang dan mengambil senjata tajam clurit yang akan digunakan untuk menganiaya korban.

Tidak berlama-lama pelaku yang sudah gelap mata kemudian datang kerumah korban dengan membawa sebuah clurit. Korban yang mengetahui kehadiran pelaku dengan membawa senjata tajam kemudian mencoba melarikan diri, namun nahas saat berlari pelaku berhasil mengejar dan langsung menyabitkan senjata itu ke punggung bagian bawah korban.

Korban yang sudah bersimbah darah kemudian terjatuh. Mengetahui korban sudah terluka pelaku lantas melarikan diri aebelum aksinya diketahui oleh warga.

“Motifnya masih didalami, sepertinya masalah pribadi,” kata Kapolsek.

Akibat penganiayaan tersebut, punggung Suwandi harus menerima delapan jahitan. karena clurit tersebut merobek badan Suwandi hingga selebar delapan centimeter.

Usai mendapatkan laporan dari korban, petugas kemudian langaung melakukan pencarian terhadap pelaku. Namun pelaku yang diduga takut langsung melarikan diri keluar kota.

Selang dua minggu, berbekal dari keterangan saksi dan hasil penyelidikan petugasakhirnya dapat mengamankan pelaku saat berada di rumah. “Saat pulang dia langsung diamankan, pelaku tidak berkutik saat petugas melakukan penangkapan,”tegasnya.

Kini bersama sebilah senjata clurit pelaku sudah diamankan oleh petugas di Mapolsek Ngaglik. Pelaku harus menekam di tahanan Mapolsek Ngaglik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah melakukan penganiayaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya