SOLOPOS.COM - Ilustrasi protes kekerasan terhadap anak (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Kekerasan Sleman, Madrasah memiliki aturan ketat untuk mendisiplinkan siswa.

Harianjogja.com, SLEMAN — Siswa dan siswi di lingkungan madrasah diharapkan menjunjung nilai-nilai dan norma yang diajarkan agama. Siswa dilarang terlibat aksi kekerasan dan kriminalitas seperti klitih. Jika terbukti terlibat, siswa tersebut akan dikeluarkan dari madrasah.

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sleman Zainal Abidin mengatakan, sampai saat ini ada dua siswa MAN Pakem yang menjadi korban aksi kekerasan dari sekolah lainnya. Peristiwa yang terjadi pada Senin (9/1/2017) lalu itu sudah diproses secara hukum. Meski sekolah asal dari para pelaku sudah diidentifikasi dan tertangkap oleh jajaran kepolisian, pihaknya berharap tidak ada aksi balas dendam yang dilakukan siswa madrasah.

Ekspedisi Mudik 2024

“Siswa jangan terprovokasi atau mengajak teman-teman korban balas dendam. Kami sudah sarankan mereka untuk fokus belajar saja. Kalau ada siswa madrasah yang terbukti terlibat aksi klitih atau kekerasan lainnya ya hukuman terberat sesuai ketentuan dikeluarkan,” kata Zainal kepada wartawan, Senin (16/1/2017).

Selain dua siswa madrasah yang menjadi korban klitih, Zainal mengakui jika ada satu siswa madrasah yang diduga terlibat aksi klitih. Saat ini, katanya, status siswa tersebut masih menjadi saksi karena hanya ikut-ikutan kelompoknya.

“Mungkin hanya solidaritas saja, jadi dia ikut-ikutan. Hanya saja, saya baru dapat kabar teman-temannya di madrasah meminta agar siswa tersebut tidak kembali (belajar) di madrasah itu. Kami akan rembuk dulu dengan komite madrasah,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya