SOLOPOS.COM - Andri Sobari alias Emon (Detik/istimewa)

Solopos.com, SUKABUMI — Hasil penyelidikan sementara Polresta Sukabumi mengungkapkan jumlah korban kekerasan seksual oleh Andri Sobari alias Emon mencapai 73 anak. Jumlah itu menyusul tambahan jumlah keluarga korban yang melapor ke Polsek Citamiang, Kota Sukabumi.

“Diperkirakan jumlah korban akan terus bertambah karena masih ada beberapa keluarga yang melaporkan bahwa anaknya menjadi korban Emon,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso kepada Antara, Minggu (4/5/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Hari, dari laporan yang masuk ke pihaknya, anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual Emon tidak hanya di satu kecamatan, namun juga di dua kecamatan lainnya, yaitu Kecamatan Lembursitu dan Baros. Dia menyatakan masih terus mengembangkan kasus dan mengimbau keluarga jika ada anaknya yang menjadi korban untuk segera melapor langsung ke Polres Sukabumi Kota atau polsek terdekat.

“Kami terus berkoordinasi dengan seluruh anggota untuk mengungkap kasus ini sampai ke akarnya,” tambah dia.

Sementara itu, satu keluarga korban baru saja melaporkan anak lelakinya menjadi korban kekerasan seksual Emon. Korban berinisial RZ, 9, warga Kecamatan Sindangsari, Kecamatan Lembur Situ ini mengaku dipaksa tersangka untuk melayani hawa nafsunya.

“Dari pengakuan anak saya, tersangka melakukan hal tidak senonoh itu di dalam bekas kolam pemandian air panas di Kecamatan Citamiang, informasinya anak saya dilakukan tidak senonoh itu Januari lalu,” kata ibu sang korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya