SOLOPOS.COM - Dokter Boyke Dian Nugraha (Antara)

Kekerasan seksual semakin merajalela. Pemerintah mewacanakan hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual kepada anak-anak.

Solopos.com, JAKARTA – Dr. Boyke Dian Nugraha, pakar seksolog, menilai hukuman kebiri bagi para pelaku kejahatan seksual kepada anak-anak tidaklah efektif. Alasannya pelaku kejahatan seksual pada anak masih berpotensi melakukan aksi kejahatannya selama kondisi mentalnya tidak diobati.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Yang sakit itu kan jiwanya, kastrasi atau kebiri tidak akan menyelesaikan jiwanya, makanya saya kurang setuju dengan diberlakukannya itu,” ujar Boyke seperti diberitakan Antara Rabu (21/10/2015) di Jakarta.

Ekspedisi Mudik 2024

Lalu, apa saran Boyke untuk menghadapi paedofilia? Ia berpendapat cara paling efektif adalah dengan memberikan pengobatan dan rehabilitasi bagi para pelaku kejahatan atau kekerasan seksual terhadap anak.

“Kemudian anak-anak diberikan pendidikan seks sehingga mereka bisa melindungi diri sendiri dari monster seksual,” katanya.

Sebelumnya Jaksa Agung Prasetyo mengatakan, Presiden Joko Widodo telah setuju diterapkannya hukuman tambahan berupa pengebirian bagi pelaku kejahatan seksual kepada anak-anak untuk menimbulkan efek jera.

Penerapan hukuman tambahan itu nantinya akan diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya