SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan (sprocketink.com)

Solopos.com, SURABAYA— Kasus kekerasan seksual pelakunya tak hanya pria. Maslikah, 34, ditangkap unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Perempuan asal Jalan Wonocolo ini karena terbukti mencabuli seorang pria dan dua anak di bawah umur.

Ketiga korban Maslikah yakni DM, 26, warga Jalan Wonocolo, serta dua bocah yang masih duduk di bangku SD. Dari pengakuan tersangka, ia melakukan hal memalukan tersebut lantaran kerap ribut dengan suaminya. Rumah tangganya, disebutnya sudah tidak berjalan harmonis.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Saya sering ribut dengan suami, ya saya lampiaskan saja nafsu saya ke anak-anak itu,” kata Maslikah saat ditanya wartawan, di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (16/11/2013).

Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Suratmi menerangkan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari orang tua korban yang menceritakan perbuatan tersangka terhadapnya.

“Keterangan tersangka, yang menjadi korban pertama kali adalah DM. Maslikah mengaku sudah dua kali melakukan hubungan badan dengan DM,” kata AKP Suratmi.

Saat itu, lanjut AKP Suratmi, keduanya melakukan persetubuhan malam hari di belakang mobil yang sedang parkir di kawasan Jalan Gembili.

Sedangkan pencabulan terhadap dua bocah SD, dilakukan ketika kedua korban kerap bermain game online di kawasan yang sama, Jalan Gembili. Saat keadaan sepi, kedua korban dipanggil oleh Maslikah, lalu dipaksa untuk melayani hawa nafsunya.

“Korban ditakut-takuti bahwa pelaku punya banyak kenalan preman, sehingga dua bocah itu wajib menuruti perintahnya,” kata Suratmi.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 82 UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya