SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/Reuters)

Kekerasan seksual pada anak perempuan di DIY tergolong tinggi

Harianjogja.com, JOGJA-Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat (BPPM) DIY mencatat angka kekerasan terhadap anak mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

BPPM DIY mencatat ada 455 kasus kekerasan terhadap anak di 2014, hampir 50% lebih adalah kasus kekerasan seksual yang menimpa anak perempuan.

“Paling banyak anak perempuan menjadi korban kekerasan seksual, jumlanya ada 245 kasus, seperti hamil kemudian ditelantarkan,” kata Kepala BPPM DIY, Arida Oetami disela-sela acara puncak Peringatan Hari Anak Nasional di Jogja Ekspo Center (JEC), Minggu (21/8/2016).

Ekspedisi Mudik 2024

“Paling banyak di wilayah Kota Jogja dan Sleman,” tambahnya.

Arida mengatakan data kekerasan terhadap anak diperoleh dari berbagai lembaga yang bekerjasama dengan BPPM DIY, seperti Reksa Dyah Utami, Perkumpulan Keluarga Berencana (PKBI), Rifka Annisa, dan sebagainya. Data kekerasan anak yang tercatat sementara di 2015 ada 404 kasus.

Ia menilai angka kekerasan terhadap anak di DIY masih mengkhawatirkan. Karena itu untuk menghentikannya butuh keterlibatan semua komponen masyarakat secara bersama-sama mewujudkan pemenuhan hak-hak anak untuk mencegah berbagai kekerasan dan diskriminasi.

“Mendorong keluarga agar memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam pengasuhan,” kata Arida.

Bersambung halaman 2

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Pemda DIY Kristina Swasti menyatakan mengajak pada orangtua untuk memenuhi hak-hak anak, merawat dan mengasuh dengan kasih sayang dan tanggungjawab, utamanya bagi anak yang ada pada usia emas dari, yakni usia lahir sampai delapan tahun.

“Mari tumbuhkan keunggulan anak kita dengan asah asih dan asuh agar tumbuh jadi insan yang cerdas dan kompetitif dan berkepribadian luhur jujur santun dan berakhlak mulia,” katanya.

Sultan juga meminta kepada jajaran kepolisian dan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta para penegak hukum lainnya untuk bersinergi mencegah keselamatan dan melindungi anak-anak indonesia dari kejahatan penculikan, penjualan anak untuk tujuan ekploitasi, adopsi ilegal, dan korban penyalahgunaan narkoba

Sultan juga berpesan kepada anak pra remaja dan remaja agar  jauhi narkoba, menghindarkan diri dari berbagai aktifitas yang tidak bermangfaat.

“Di era keterbukaan informasi dan majunya teknologi media, agar kalian tidak terpengaruh dan dan tergiur oleh materi media yang negatif serta hirup pikuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan nilai dan kepribadian bangsa,” pesan Sultan.

Dalam puncak peringatan Hari Anak Nasional tersebut diawali dengan sepeda gembira, atraksi kesenian dari anak-anak sekolah, dan opera yang mengisahkan seorang anak korban bullying dan kekerasan rumah tangga yang dipentaskan oleh siswa-siswi SMK 1 Pengasih, Kulonprogo.

Sebanyak 10 anak juga membacakan Deklarasi Anak DIY yang di antara tuntutannya adalah adanya sosialisasi dan fasilitasi pentingnya berorganisasi di dalam dan luar sekolah sebagai wujud hak partisipasi anak, perbanyak rumah aman anak di masyarakat, minta pembekalan dan pendidikan tentang pencegahan segala bentuk kekerasan pada anak sejak usia dini, perlu adanya tontonan televisi yang ramah anak, pengaturan jam tayang yang ramah anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya