SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Semarangpos.com, JEPARA &mdash;</strong> Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara mencatat kasus kekerasan seksual terhadap anak di daerah setempat didominasi orang dekat.</p><p>"Dinas mencatat orang dekat yang menjadi pelaku kekerasan seksual dan pencabulan terhadap anak mencapai 87%," ungkap Ketua Divisi Penanganan dan Aduan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) pada DP3AP2KB Jepara, Muji Susanto, Selasa (24/7/2018). Orang dekat yang dimaksud, kata dia, mencakup mantan pacar, kakek, paman, dan pakdenya.</p><p>Kasus-kasus kekerasan seksual dan pencabulan yang terdata P2TP2A di DP3AP2KB Jepara itu merupakan kasus yang ditangani sejak tahun 2006 sampai sekarang. Berdasarkan data yang dimiliki P2TP2A itu, katanya, mencatat 78 kasus yang ditanganinya sepanjang tahun 2017. Sekitar 90% di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan sisanya adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga. Sedangkan, pada semester awal Januari hingga Juni 2018, terdapat 38 kasus dan kasus kekerasan seksual terhadap anak masih mendominasi.</p><p>"Mari bersama-sama menghentikan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak," ajak Muji Susanto yang juga Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Anak DP3AP2KB Kabupaten Jepara itu.</p><p>Masyarakat Jepara, tuturnya, dikenal religius. Sayangnya, imbuh dia, perlakuan kasar terhadap perempuan dan anak masih kerap terjadi. "Pemerintah juga bertanggungjawab mengedukasi masyarakat berkaitan dengan kejadian kekerasan yang masih dialami. Edukasi inilah yang menjadi ranah penting dalam proses pencegahan," ujarnya.</p><p>Pemkab Jepara sendiri sangat mendukung upaya penghentian kekerasan, salah satunya melalui DP3AP2KB yang telah membangun sebuah ruang aduan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Ia mengatakan ruang aduan PPA yang berada di Kantor Sekretariat P2TP2A ini bertempat di lingkup DP3AP2KB Kabupaten Jepara, Jl. Shima No. 1A, Kelurahan Pengkol, Kecamatan Jepara, Jateng.</p><p>Muji menjelasakan P2TP2A merupakan tim jejaring dengan pemangku kebijakan di DP3AP2KB Kabupaten Jepara. "P2TP2A ini membangun jaringan kerja sama dengan mitra kerja yang memiliki kemampuan, sarana, dan mampu membantu pemecahan masalah melalui rujukan, forum konsultasi dan koordinasi," ujarnya.</p><p>Meskipun kasus kekerasan masih kerap terjadi, Pemkab Jepara telah mampu menyelesaikan setiap kasusnya. Pemkab juga mendukung penuh langkah yang dilakukan P2TP2A dalam mengatasi masalah kekerasan, terutama terhadap anak.</p><p>"Terbukti komitmen pemerintah dalam hal ini dibuktikan dengan diraihnya kembali penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak [PP-PA]," ujarnya. Penganugerahan KLA kategori Pratama kepada Kabupaten Jepara itu, diterima langsung oleh Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, di Dyandra Convention Centre Surabaya, Jawa Timur, Senin (23/7/2018) malam.</p><p><a href="http://semarang.solopos.com/"><strong><em>KLIK</em></strong></a><em><strong> dan </strong></em><a href="https://www.facebook.com/SemarangPos"><strong><em>LIKE</em></strong></a><em><strong> di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya</strong></em></p>

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya