SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Ilustrasi

SEMARANG — Empat anggota Polres Wonogiri terancam dicopot dari jabatannya karena menganiaya seorang pengamen bernama Susanto yang dituduh telah mencuri burung. Padahal Susanto tidak terbukti mencuri.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djihartono mengatakan, empat anggota Polres Wonogiri tersebut adalah Aiptu Panut Supriyanto (anggota Polsek Jatipurno), Bripka Agus Suhartono (anggota Polsek Eromoko), Bripka Ropii (anggota Polsek Kismantoro), dan Briptu Aditia (Anggota Polsek Wuryantoro).

“Saat interogasi, anggota Polres Wonogiri mengaku melakukan kekerasan kepada saudara Susanto. Empat anggota itu saat ini sedang diperiksa Propam Polda,” kata Djihartono saat ditemui dikantornya, Mapolda Jateng, Jl Pahlawan Semarang, Jumat (8/2/2013).

“Nanti menyusul empat penyidik dari Sukoharjo karena TKP-nya ada dua tempat,” imbuhnya.

Sebelumnya, seorang pengamen yang juga menjadi tukang ojek, Susanto, 30, warga Lingkungan Salak RT 004/RW 003, Kelurahan Giripurwo, Kecamatan Wonogiri diduga dianiaya beberapa aparat kepolisian. Pasalnya, ia dituduh terlibat pencurian burung bersama beberapa rekannya.

Saat ini, Susanto, tengah dirawat di Bangsal Anggrek Nomor 9 RSUD dr Soediran Mangun Sumarso (SMS) Wonogiri dengan luka memar di hampir seluruh tubuhnya.
“Kelingking tangan kanan patah. Kaki, perut, punggung, rasanya sakit semua karena dipukul dan ditendang. Ini, saya sampai kencing darah. Leher juga dijerat pakai tali tas yang saya bawa saat ngamen,” kata Susanto saat ditemui wartawan di RSUD SMS, Kamis (7/2/2013).

Setelah dijerat pakai tali tas itu, lanjut dia, pandangannya langsung gelap dan tidak sadarkan diri. Menurutnya, ada lebih dari lima orang yang melakukan penganiayaan itu.

“Saya juga sempat disetrum di betis bagian kanan. Intinya, agar saya ngaku kalau terlibat pencurian burung Labet [Love Bird]. Padahal, kasus itu sudah tahun 2011 lalu,” ujarnya.

Susanto dituduh terlibat kejadian itu karena rekannya yang bernama Totok ditangkap terlebih dulu beberapa waktu lalu. Akhirnya, dari hasil interogasi polisi, kemudian muncul nama Angga dan kemudian muncul namanya.

“Saat saya menunggu pelanggan ojek di agraria, tiba-tiba saya dibawa pakai mobil plat hitam. Saat itu, Senin [4/2/2013] sore. Saya lalu dibawa ke Polsek Selogiri. Di salah satu ruang saya dipukuli. Saat itu, ada yang dari Sukoharjo dan polsek lain,” imbuhnya.

Setelah dipukuli, ia lalu dibawa ke Polres Wonogiri. Menurutnya, rekannya yang bernama Totok yakni warga Kartasura, sekarang berada di Polres Sukoharjo dan Angga masih berada di Polres Wonogiri. Saat di Polres, ia lalu diinterogasi dan baru diperbolehkan pulang pada Rabu (6/2/2013) sore.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya