SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan (JIBI/Dok)

Kekerasan yang dialami perempuan Jateng terbilang tinggi, sebagian besar adalah kekerasan seksual.

Semarangpos.com, SEMARANG — Jumlah tindak kekerasan terhadap perempuan di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) masih tergolong tinggi sehingga perlu mendapat perhatian dari semua pihak terkait. Terlebih lagi, sebagian besar di antaranya berupa kekerasan seksual.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Dari tindak kekerasan yang dialami perempuan di Jateng, mayoritas adalah kekerasan seksual,” kata Koordinator Divisi Data dan Informasi Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) Semarang Witi Muntari di Kota Semarang, Jumat (21/4/2017).

Ia memerinci, selama 2016 tercatat 496 kasus kekerasan terhadap perempuan di Jateng dengan korban mencapai 871 perempuan, yang 700 perempuan atau 80,4% di antaranya mengalami kekerasan seksual. Menurut dia, tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan jumlah korbannya ini termasuk tinggi.

Pada periode Januari sampai Februari 2017, tercatat sudah ada 58 kasus kekerasan tehadap perempuan, antara lain kasus kekerasan dalam pacaran yang berjumlah 19 kasus atau 11,02%, kekerasan dalam rumah tangga tercatat 14 kasus atau 8,2%, perkosaan 12 kasus atau 6,96%. Ada pula perbudakan seksual yang berjumlah tujuh kasus atau 4,06%, selanjutnya buruh migran, prostitusi, serta pelecehan seksual masing-masing kasus dua kasus atau 1,16%.

“Kalau dilihat dari bentuk kekerasannya, kekerasan seksual masih mendominasi dengan jumlah 72,32% atau 64 perempuan korban, kemudian kekerasan fisik 14,69%, dan psikis 9,04%,” ujarnya.

Dari data tersebut, LRC-KJHAM Semarang menilai bahwa masih tingginya perempuan yang mengalami kekerasan seksual dibandingkan dengan korban yang mengalami kekerasan fisik maupun psikis. “Para perempuan korban kekerasan seksual membutuhkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat dan pada peringatan Hari Kartini tahun ini mestinya semua pihak memperhatikan persoalan tersebut,” katanya.

Berdasarkan monitoring LRC-KJHAM, secara umum perempuan yang menjadi korban kekerasan pendidikan terakhirnya tingkat SMA sederajat, meskipun di antaranya terdapat juga perempuan yang mempunyai pendidikan lebih tinggi misalnya Strata 1 atau sederajat. “Artinya, meski perempuan mempunyai pendidikan tinggi tak menjamin tidak menjadi korban kekerasan karena relasi kuasa antara laki-laki dan perempuan masih sangat kuat sehingga masih terjadi diskriminasi terhadap perempuan salah satunya kekerasan terhadap perempuan,” ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya