SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Kekerasan pelajar Sleman yang menimpa Dimas Afrizal Mustofa diharapkan dapat diselesaikan tuntas.

Harianjogja.com, SLEMAN — Keluarga korban aksi klitih, Dimas Afrizal Mustofa mempertanyakan ketidakhadiran Kapolres Sleman, AKBP Burkan Rudy Satria dalam sidang perdana pra peradilan perkara Nomor 4/PID.PRA/2017/PN. Kekecewaan juga diungkapkan mengenai penerbitan SP 3 atas pelaku klitih yang menyebabkan tewasnya Dimas.

Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

Baca Juga : KEKERASAN PELAJAR SLEMAN : Keluarga Korban Anggap Janggal Penerbitan SP3, Mengapa?

Ketika dikonfirmasi, Kapolres Sleman, AKBP Burkan Rudy Satria mengatakan kehadirannya sudah cukup diwakilkan oleh kuasa hukum.

“Sudah ada kuasa hukum yang hadir, saya rasa itu cukup,”ujarnya ketika dihubungi melalui telepon.

Terkait tudingan soal kejanggalan dalam penerbitan SP 3, ia menyatakan hal itu biar dibuktikan di sidang pra peradilan.

Jika memang terbukti salah, ia mengaku tidak keberatan membuka kembali berkas perkara itu. Soal jarak penerbitan SP 3 dan pemberitahuan kepada pihak keluarga. Kapolres beropini jika hal itu mungkin saja hanya menjadi kesalahpahaman pihak terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya