SOLOPOS.COM - Ilustrasi bentrok (JIBI/Solopos/Dok.)

Kekerasan Jogja menimpa anggota brimob.

Harianjogja.com, JOGJA-Sejumlah anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda DIY melakukan sweeping tersangka penganiayaan wilayah Karangkajen, Mergangsan, Jogja, Selasa (8/9/2015) malam. Aksi ini diduga sebagai buntut dari kasus penganiayaan dua anggota Brimob pada Selasa, dini hari.

Promosi Era Emas SEA Games 1991 dan Cerita Fachri Kabur dari Timnas

Menurut informasi warga sejumlah anggota Brimob yang mendatangi Kampung Karangkajen menggunakan dua truk dan sepeda motor. Mereka keliling kampung mencari tersangka penganiayaan, padahal dua tersangka sudah ditangkap dan sedang ditangani Polresta Jogja, beberapa saat setelah kejadian.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat, Polda DIY, Komisaris Polisi Sri Sumarsih saat dimintai konfirmasi membenarkan ada sejumlah anggota Brimob yang berkeliling di wilayah Mergangsan. Namun, ia membantah aksi tersebut untuk mencari tersangka penganiayaan, melainkan sebagai patroli rutin.

“Patroli semalam itu sudah teragenda rutin, tidak ada kaitannya dengan penganiayaan,” kata dia saat dihubungi Rabu (9/9/2015). Hanya kebetulan patroli Brimob itu, kata Sumarsih, berada di wilayah Mergangsan, yang menjadi lokasi penganiayaan dua anggota polisi.

Kasat Reskrim Polresta Jogja, Komisaris Polisi Heru Muslimin menegaskan pernyataan Sri Sumarsih. Ia mengakui adanya rombongan sepeda motor dari anggota Brimob ke Karangkajen. “Yang saya tahu hanya rombongan sepeda motor, tidak ada truk,” kata dia di kantornya, kemarin.

Heru mengatakan dua tersangka penganiayaan sudah ditangkap, tidak lama setelah kejadian. Keduanya berinisial ET, 48, warga Brontokusuman, Mergangsan, Jogja, dan MJ, 37, warga Pendowoharjo, Ngaglik, Sleman. “Satu tersangka lagi inisialnya BG, warga Bantul, masih kami buru,” kata Heru.

Ia menyatakan kedua tersangka resmi ditahan sejak kemarin. Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan juncto Pasal 351 tentang Penganiayaan.

Heru menuturkan peristiwa penganiayaan itu terjadi Selasa, dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu kedua korban berpangkat bintara itu baru pulang dari Kulonprogo, melintasi Jalan Sisinga Maharaja, Mergangsan untuk ke Markas Brimob di Baciro, Jogja. Sampai Simpang Prawirotaman ada beberapa sepeda motor yang kebut-kebutan.

“Antara korban dan tersangka sempat salip salipan motor menuju arah utara [Jalan Kolonel Sugiyono],” papar Heru. Namun, tiba-tiba, salah satu tersangka menendang motor yang dikendarai korban hingga terjatuh. Dalam kondisi luka karena jatuh, kata Heru, tersangka memukuli korban menggunakan double stick dan tangan kosong hingga korban terluka dibagian kepala. Korban sempat mengaku sebagai anggota Brimob Gondowulung, namun pengakuan itu diakui Heru tidak dihiraukan tersangka.

Mantan Kapolsek Gondomanan ini menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tersangka dan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, sebelumnya, tersangka bermain biliar sambil mengkonsumsi minuman keras (Miras) di sekitar Prawirotaman. Tersangka kemudian mengendarai sepeda berputar-putar di jalan.

Heru mengatakan, korban tidak memiliki masalah dengan tersangka. Bahkan tidak saling mengenal. “Kejadian dicipu karena saling salip motor, kebetulan korban juga dalam kondisi mabuk,” ujarnya.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan double stick dan dua unit sepeda motor di lokasi kejadian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya