SOLOPOS.COM - ilustrasi

Harianjogja.com, JOGJA-Penyuluhan dan konseling bagi suami dapat menekan jumlah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Konselor Hukum LSM Rifka Annisa, Nurul Kurniati mengatakan pihaknya berusaha intensif menekan tindak KDRT. Terobosan yang diharapkan mampu menjadi solusi jitu adalah melalui penyuluhan dan konseling, terutama untuk pasangan laki-laki. Pasalnya kaum Adam seringkali yang menjadi pelaku tindak KDRT. Langkah tersebut sebagai solusi pula untuk mencegah KDRT muncul kembali setelah perkaranya sampai di ranah hukum.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Rifka Annisa juga mulai melakukan kerja sama dengan pihak kepolisian seperti dengan Polres Gunungkidul. Lembaga ini akan menggalang kerja sama serupa dengan institusi kepolisian di empat wilayah lain di DIY.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perlindungan Perempuan Indonesia (APPI) DIY juga mencermati tingginya jumlah KDRT di DIY. APPI DIY merasa kelimpungan menangani tingginya kasus KDRT lantaran keterbatasan personel. Direktur APPI DIY, Rina Imawati menyampaikan guna mencegah angka KDRT dan perceraian, pihaknya memberi masukan perlunya membekali secara intensif pasangan nikah yang hendak melangsungkan perkawinan. Pembekalan terutama bagi pasangan yang secara usia masih belia.

Menurut dia, pembekalan ini penting lantaran mayoritas percekcokan rumah tangga terjadi pada pasangan muda usia.Kedewasaan berpikir harus selalu diutamakan sehingga pasangan tidak saling menyalahkan dalam kondisi apapun yang dapat memicu awal pertengkaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya