Kanalsemarang.com, SEMARANG—Fitri,27 warga Gayamsari Selatan RT 3/RW 3 Sendangguwo, Tembalang, Semarang, Jawa Tengah, mengadu kepada polisi setelah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya sendiri.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Dalam laporannya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Semarang, Senin, Fitri mengadukan suaminya, RDS,25, yang diduga telah menganiayanya.
Fitri menuturkan persitiwa tersebut diduga dipicu oleh adanya pesan singkat mesra dari seorang wanita yang diperoleh suaminya.
Pelapor yang mengetahui adanya pesan mesra tersebut mencoba menanyakan kepada suaminya yang justru marah hingga memukulnya.
“Kami bertengkar, lalu dia memukul pakai tangan kosong,” katanya seperti dikutip Antara, Senin (15/12/2014).
Fitri sempat mengupayakan penyelesaian persoalan itu secara kekeluargaan, namun tidak tercapai. Pelapor akhirnya mengadukan kasus tersebut kepada polisi.
Korban bahkan membawa sejumlah barang bukti, termasuk dua saksi yang mengetahui peristiwa pemukulan itu.