SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karanganya menolak dipersalahkan terkait kekeliruan pengangkatan Sutrisno sebagai CPNS pada tahun 2008 lalu.

Kepala BKD Karanganyar, Suwarno, menyatakan kekeliruan pengangkatan Sutrisno sebagai CPNS pada tahun 2008 lalu bukan ada di pihaknya. Dia mengaku telah berkoordinasi dengan segenap jajarannya guna menyikapi permasalahan itu dan diketahui tidak ada yang salah di BKD.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Informasi yang kami terima, Sutrisno memang ada dua di Dinas Kesehatan. Tetapi kalau mengacu data di BKD, yang berhak diangkat adalah Sutrisno yang petugas di Puskemas Kebakkramat. BKD tidak tahu kenapa bisa salah, soalnya data base kami sudah benar,” ujarnya di ruang kerjanya, Selasa (15/6).

Disinggung soal kebijakan pencabutan SK dan pembatalan status CPNS Sutrisno Mojogedang, mantan Kepala Bagian Perekonomian ini enggan menjawab karena kebijakan itu terjadi ketika dirinya belum bertugas di BKD. “Itu silakan ditanyakan ke Dinkes. Yang jelas di BKD sudah sesuai prosedur. Lagipula hal itu kan kejadiannya pada saat BKD masih dibawah kepemimpinan pejabat lama.”

try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya