Solopos.com, JAKARTA — Terduga pelaku pembunuhan sekeluarga, HS telah mengakui perbuatannya pada Kamis (15/11/2018) malam.
HS digiring pihak kepolisian menuju kawasan Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat menuju lokasi yang diakuinya sebagai tempat membuang linggis, alat untuk membunuh keluarga Diperum Nainggolan, 38, beserta istrinya yang berinisial MBA, 37, dan kedua anaknya SBN, 9, dan AN, 7.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Ya, HS akhirinya mengakui yang membunuhnya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (15/11/2018).
Argo menjelaskan, HS menggunakan linggis untuk menghabisi Diperum dan istrinya. Sedangkan dua anak korban dibunuhnya dengan cara dibekap.
Setelah itu, HS membuang linggis tersebut untuk mencoba menghilangkan barang bukti dan melarikan diri ke rumah kosnya di kawasan Cikarang.
“Ya HS membuang linggis tersebut,” tambahnya.
Setelah mengakui perbuatannya, HS otomatis akan menjadi tersangka dalam kasus ini.
Motif dan dugaan bahwa HS tidak melakukan pembunuhannya hingga kini masih diselidiki oleh pihak kepolisian.