SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Salatiga (Espos)–Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah berkomitmen untuk mengawal penggunaan dana alokasi khsusus (DAK) bidang pendidikan untuk SMP agar sesuai ketentuan. Tindakan preventif ini dinilai perlu dilakukan mengingat besarnya nilai DAK dan meratanya titik rawan terjadinya penyimpangan penggunaan sejak dana itu dikucurkan.

Kepala Kejati (Kajati) Jateng, Salman Maryadi bersama Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jateng, Kunto Nugroho, Selasa (13/4), memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi tentang pengelolaan dan pengawasan DAK kepada para Kepala Dinas Pendidikan, Kasi Intel Kejari se-Jateng dan sejumlah aparat kepolisian dalam acara Rapat Koordinasi dan Perencanaan DAK SMP 2010 di Salatiga.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Tujuannya adalah adanya persepsi yang sama antar mitra kerja, yakni Dinas Pendidikan, kejaksaan dan kepolisian dalam mengawal kebijakan pemerintah tersebut.

“Kami dari kejaksaan berupaya untuk melakukan tindakan preventif. Kami dari kejaksaan bersama-sama dengan Diknas dan kepolisian untuk mengawal dan mengamankan agar DAK ini digunakan sesuai ketentuan,” papar Salman.

Lebih jauh Salman mengungkapkan langkah-langkah preventif akan dilakukan dengan mengawasi sekolah penerima DAK serta mensosialisasikan masyarakat mengenai sekolah-sekolah yang menerima DAK. Sehingga diharapkan ada pula fungsi pengawasan dari masyarakat.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Jateng, Kunto Nugroho menambahkan jika dalam rapat koordinasi kemarin ada substansi petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang belum pas akan kita dilaporkan ke Kementerian Pendidikan Nasional untuk direvisi dan diterbitkan suplemen.

kha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya