SOLOPOS.COM - Ilustrasi pengadilan. (JIBI/Solopos/Reuters)

Harianjogja.com, JOGJA—Selama kurun Januari-Juni 2014, Kejaksaan Tinggi DIY sudah menyelesaikan 273 kasus pidana umum (Pidum). Kasus Pidum tersebut sebagian besar adalah limpahan dari Polda DIY.

“Ada 300 pidana umum yang kami selesaikan baru 273,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Loeke Larasati Agoestina, Jumat (25/7/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Loeke menjelaskan, dari 273 kasus Pidum yang sudah selesai dengan ketetapan hukum sebagian besar adalah kasus narkotika, penipuan, perlindungan anak, dan tindak pidana transaksi elektronik. Untuk kasus pidana khusus (Pidsus) selama Januari-Juni sebanyak delapan kasus dalam status penyelidikan, sembilan kasus penyidikan, dan 18 kasus dalam proses putusan, upaya banding dan proses persidangan.

Uang negara yang berhasil disita dari kasus tindak pidana khusus sebanyak Rp2,4 miliar. “Uang sudah dititipkan di bank,” ucap Loeke.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi DIY Purwanta Sudarmadji menambahkan, dari kasus pidana khusus yang tengah ditangani, empat di antaranya yang tengah dikebut dan ditargetkan selesai pada tahun ini.

Keempat kasus tersebut adalah tindak pidana korupsi (Tipikor) hibah KONI untuk Persiba Bantul yang menyeret dua tersangka yaitu Mantan Bupati Bantul Idham Samawi dan Mantan Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga Edy Bowo Nurcahyo.

Kemudian kasus korupsi penjualan tanah Universitas Gadjah Mada (UGM) di Dusun Plembutan, Desa Banguntapan, Kabupaten Bantul. Dalam kasus tersebut Kejaksaan sudah menetapkan empat tersangka dari pengurus dan mantan pengurus yayasan Fakultas Pertanian UGM (Fapertagama), salah satunya saat ini menjabat Ketua Majelis Guru Besar UGM Susamto.

Selanjutnya kasus lainnya adalah dugaan korupsi Pergola yang saat ini masih penyelidikan. Dalam kasus itu sudah 25 saksi diperiksa dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Jogja, anggota DPRD, pemilik bengkel dan pihak rekanan.

Keempat adalah kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos). “Kita upayakan semuanya tahun ini diselesaikan” tegas Purwanta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya