SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, WONOGIRI — Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri melalui Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) tak melarang instansi pemerintah memungut iuran untuk kegiatan Agustusan.

TP4D menyadari iuran itu diperlukan untuk mengatasi keterbatasan anggaran penyelenggaraan peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia. Namun, TP4D meminta instansi pemerintah tetap memperhatikan aspek hukum dalam mencari dana.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Hal itu supaya langkah yang diambil tidak masuk delik pungutan liar (pungli). Ketua TP4D yang juga Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Wonogiri, Amir Akbar Nurul Qomar, saat ditemui Solopos.com di kantornya di kawasan kota, Selasa (30/7/2019), menyampaikan lebih baik panitia kegiatan berkonsultasi terlebih dahulu dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Inspektorat, Kejari, atau Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli sebelum mencari dana.

Panitia dapat meminta penjelasan segamblang-gamblangnya terkait pungutan sehingga akan mengetahui hal apa saja yang boleh dilakukan dan yang tak boleh dilakukan. Amir tak melarang pihak mana pun yang ingin mencari dana karena umumnya panitia kekurangan dana untuk menggelar kegiatan HUT Kemerdekaan RI.

Solusi mudah yang dapat diambil dengan meminta dana kepada pihak lain. “Pada momen seperti sekarang ini banyak pihak ingin memeriahkan HUT Kemerdakaan Indonesia, dari tingkat pusat hingga RT, tak terkecuali tingkat kecamatan dan desa/kelurahan. Biasanya panitia mencari dana dari berbagai pihak,” jelas Amir mewakili Plt. Kepala Kejari (Kajari), Hendri Antoro.

Selama cara yang ditempuh tak bertentangan dengan hukum, Amir menilai tidak akan ada masalah. Dia menjelaskan dalam mencari dana panitia tak boleh mewajibkan pihak lain menyetorkan iuran.

Panitia juga tak boleh menentukan nominal iuran. Panitia boleh meminta dana yang bersifat sukarela. Dengan begitu pihak yang dimintai dana berhak memberi atau tidak memberi. Sedangkan kalau memberi nominalnya sesuai kemampuan atau kerelaan.

Kepada pemerintah kecamatan, pemerintah desa (pemdes), atau instansi lain yang akan memberi dana menggunakan uang negara, Kejari juga berpesan agar memperhatikan alokasi anggaran sebelum memberi dana kepada panitia.

Pengguna uang negara dapat mengambil dana untuk diberikan kepada panitia apabila sebelumnya sudah dianggarkan. Namun, apabila dalam postur anggaran belum dianggarkan, sebaiknya anggaran tidak diambil.

Amir mencontohkan pemdes yang mau memberi dana kepada panitia tingkat kecamatan. Kalau dalam APB desa sudah dianggarkan untuk kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia, pemdes bisa menggunakannya untuk diberikan kepada panitia tingkat kecamatan atau digunakan sendiri untuk membiayai kegiatan di tingkat desa.

Sedangkan kalau dalam APB desa belum dianggarkan, tapi pemdes mengambilnya untuk diberikan kepada pihak lain atau digunakan sendiri, hal itu akan menjadi masalah. “Jika diperiksa itu bisa menjadi temuan,” imbuh Amir.

Donatur

Informasi yang dihimpun Solopos.com, setidaknya ada dua model yang digunakan panitia tingkat kecamatan/desa di Wonogiri dalam mencari dana guna membiayai Agustusan. Model itu seperti menggunakan proposal dan membuat kesepakatan donatur melalui rapat.

Praktiknya, panitia yang menggunakan proposal mendatangi calon donatur. Ada pula donatur yang menyetorkan dana langsung kepada panitia. Sementara panitia yang membuat kesepakatan tak menggunakan proposal. Donatur langsung menyetor dana kepada panitia.

Camat Selogiri, Sigit Purwanto, menginformasikan panitia tingkat kecamatan menggunakan proposal dalam mencari dana tanpa menyebut nominal sumbangan. Sebelum membuat proposal, panitia bersmusyawarah terlebih dahulu dengan calon donatur, seperti pelaku usaha, pihak perusahaan, perwakilan desa/kelurahan, pihak sekolah, dan sebagainya.

Dalam pertemuan itu mereka membuat kesepakatan ihwal sumbangan sesuai kemampuan mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya