SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Salatiga (Espos)--Penyidik Kejaksaan Negeri Salatiga terus mengumpulkan data-data menyangkut dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Mesjid Raya Daarul Amal Salatiga (Mesjid Raya Salatiga). Sejauh ini, enam orang telah diperiksa dan dalam waktu dekat pejabat pembuat komitmen (PPKom) yakni Kepala DPU Salatiga, Ir Tri Susilo Budi akan dipanggil untuk diminta keterangan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Salatiga, Wagino SH, ditemui Selasa (4/5), mengatakan keenam pihak yang sudah diperiksa antara lain konsultan perencanaan, konsultan pengawas, pengawas lapangan, pemeriksa kegiatan dan kepala pengadaan. Pihanya tetap meyakini ada kejanggalan dalam proyek senilai Rp 8,3 miliar yang dikerjakan oleh PT Karya Bisa tahun lalu.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

“Dari keterangan yang disampaikan sejumlah pihak yang kami periksa sejauh ini, kami simpulkan ada dugaan penyimpangan,” jelas dia di kantornya.

Dugaan penyimpangan ini, sambungnya, salah satunya terlihat pada telah dibayarkannya seluruh dana proyek. Proyek pembangunan Mesjid Raya Daarul Amal dikerjakan dengan mekanisme pembayaran diberikan sesuai dengan pekerjaaan yang diselesaikan. Nilai kontrak sekitar Rp 8,3 miliar seluruhnya telah dibayar, padahal dalam kenyataannya, belum semua pekerjaan sesuai kontrak dikerjakan.

“Salah satunya adalah bangunan kubah menara yang belum terpasang. Padahal dalam kontrak, dana sebesar itu (Rp 8,3 miliar) sudah meliputi pembangunan menara. Namun mereka (rekanan) berdalih bahwa kubah itu sudah dipesan. Apakah sudah dipesan itu sama artinya sudah dikerjakan?,” tutur Wagino.

Dugaan penyimpangan lain yakni sanksi yang diberikan kepada rekanan akibat keterlembatan penyelesaian pekerjaan dianggap janggal. Sesuai kontrak, bahwa masa pekerjaan pembangunan berakhir hingga 15 September 2009. Namun denda yang diberikan dihitung mulai November 2009, sehingga rekanan hanya diwajibkan membayar denda keterlambatan selama satu bulan.

Meski demikia, lanjut Wagino, pihaknya masih memfokuskan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh pihak rekanan. Belum kepada pejabat Pemkot Salatiga yang terlibat di dalamnya.

kha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya